“Kelurahan harus tertib. Cek orang yang ada dalam daftar, lihat kondisinya. Kalau memang mampu, jangan diberikan. Bantuan ini harus diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Khusus terhadap persoalan yang terjadi di Kelurahan Yobe, Abisai menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap aparat yang diduga terlibat. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Menurut Abisai, langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap persoalan di Yobe, tetapi juga peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kampung agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia menyebut, Kota Jayapura saat ini memiliki 25 kelurahan dan 14 kampung yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparat diminta menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam menyalurkan berbagai bantuan pemerintah.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan ada lagi bantuan untuk masyarakat yang kemudian disalahgunakan atau dijual. Bantuan harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” tegasnya.
“Kelurahan harus tertib. Cek orang yang ada dalam daftar, lihat kondisinya. Kalau memang mampu, jangan diberikan. Bantuan ini harus diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Khusus terhadap persoalan yang terjadi di Kelurahan Yobe, Abisai menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap aparat yang diduga terlibat. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Menurut Abisai, langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap persoalan di Yobe, tetapi juga peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kampung agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia menyebut, Kota Jayapura saat ini memiliki 25 kelurahan dan 14 kampung yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparat diminta menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam menyalurkan berbagai bantuan pemerintah.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan ada lagi bantuan untuk masyarakat yang kemudian disalahgunakan atau dijual. Bantuan harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” tegasnya.