Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Bupati Dukung Penuh Kebijakan Pemprov

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw SE, MSI

Terkait Pembatasan Aktivitas bagi Masyarakat

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw SE, MSI menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sangat mendukung kebijakan atau keputusan bersama yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Papua terkait  upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Papua.

“Bukannya kabupaten tidak mengikuti, kita mengikuti dan mendukung  100 persen keputusan bersama yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” kata Mathius Awoitauw ketika dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/6), petang.

Lanjut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya persiapan terhadap pelaksanaan keputusan tersebut, salah satunya meningkatkan persiapan dan mematangkan rencana penerapan protokol  kesehatan ekstra terhadap tiga distrik, Sentani, Waibu dan Sentani Timur  yang saat ini sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19

“Minggu ini kita persiapkan dulu protokol kesehatannya, tapi semua distrik sudah jalan dan menerapkan kesepakatan Pemprov Papua. Hanya tiga distrik ini sedang kita siapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cycloop Harus Dijaga, Jangan Tunggu Ada Musibah

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu, penerapan pembatasan waktu sesuai dengan keputusan Provinsi Papua itu harus betul-betul dikaji sesuai kondisi dan keadaan di lapangan. Misalnya di Kabupaten Jayapura saat ini di 3 distrik sudah masuk dalam kategori zona merah dan kuning. Sehingga penerapan pembatasan dengan memperpanjang waktu aktivitas masyarakat di 3 zona merah tersebut tentu sangat mengkhawatirkan apabila penerapannya tidak dibarengi dengan standar keamanan yang tepat.

“Kota dan kabupaten ini luar biasa naiknya kasus positif Covid-19 ini. Makanya kita harus hati-hati di daerah merah ini,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, yang perlu dipersiapkan dengan baik saat ini adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan untuk daerah zona merah tersebut. Intinya bahwa tidak ada yang menolak keputusan itu. 

Baca Juga :  Pleno Terbuka KPU Berjalan Aman

“Hanya hari ini kita siapkan dengan baik protokol kesehatannya,  sehingga minggu depan kita coba terapkan,” bebernya.

Dia menambahkan, sebelum kebijakan baru terkait dengan batas waktu aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu diterapkan, saat ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedang melakukan persiapan berupa imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengatur jarak tempat duduk di pasar, swalayan dan pusat keramaian lainnya. 

Sambung dia, polisi dan TNI dipastikan akan dikerahkan untuk menjaga dan mengawal aturan pemerintah selama pembatasan ini.

“Kita ikuti keputusan bersama, tapi beberapa tempat ini kita perketat dulu, supaya kalau sampai sore dia seperti apa nanti. Jangan sampai dia melonjak drastis. Saya punya tenaga medis ini kasihan mereka lelah sekali. Makanya kita harus hati-hati, kita persiapkan dulu beberapa titik ini harus baik,” tambahnya. (roy/tho)

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw SE, MSI

Terkait Pembatasan Aktivitas bagi Masyarakat

SENTANI- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw SE, MSI menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sangat mendukung kebijakan atau keputusan bersama yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Papua terkait  upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Papua.

“Bukannya kabupaten tidak mengikuti, kita mengikuti dan mendukung  100 persen keputusan bersama yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” kata Mathius Awoitauw ketika dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/6), petang.

Lanjut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya persiapan terhadap pelaksanaan keputusan tersebut, salah satunya meningkatkan persiapan dan mematangkan rencana penerapan protokol  kesehatan ekstra terhadap tiga distrik, Sentani, Waibu dan Sentani Timur  yang saat ini sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19

“Minggu ini kita persiapkan dulu protokol kesehatannya, tapi semua distrik sudah jalan dan menerapkan kesepakatan Pemprov Papua. Hanya tiga distrik ini sedang kita siapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Pekarangan Rumah Bisa Bantu kendalikan Inflasi 

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu, penerapan pembatasan waktu sesuai dengan keputusan Provinsi Papua itu harus betul-betul dikaji sesuai kondisi dan keadaan di lapangan. Misalnya di Kabupaten Jayapura saat ini di 3 distrik sudah masuk dalam kategori zona merah dan kuning. Sehingga penerapan pembatasan dengan memperpanjang waktu aktivitas masyarakat di 3 zona merah tersebut tentu sangat mengkhawatirkan apabila penerapannya tidak dibarengi dengan standar keamanan yang tepat.

“Kota dan kabupaten ini luar biasa naiknya kasus positif Covid-19 ini. Makanya kita harus hati-hati di daerah merah ini,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, yang perlu dipersiapkan dengan baik saat ini adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan untuk daerah zona merah tersebut. Intinya bahwa tidak ada yang menolak keputusan itu. 

Baca Juga :  36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

“Hanya hari ini kita siapkan dengan baik protokol kesehatannya,  sehingga minggu depan kita coba terapkan,” bebernya.

Dia menambahkan, sebelum kebijakan baru terkait dengan batas waktu aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu diterapkan, saat ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedang melakukan persiapan berupa imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengatur jarak tempat duduk di pasar, swalayan dan pusat keramaian lainnya. 

Sambung dia, polisi dan TNI dipastikan akan dikerahkan untuk menjaga dan mengawal aturan pemerintah selama pembatasan ini.

“Kita ikuti keputusan bersama, tapi beberapa tempat ini kita perketat dulu, supaya kalau sampai sore dia seperti apa nanti. Jangan sampai dia melonjak drastis. Saya punya tenaga medis ini kasihan mereka lelah sekali. Makanya kita harus hati-hati, kita persiapkan dulu beberapa titik ini harus baik,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya