Thursday, May 9, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Pelaku

Pelaku Pembunuhan di Belakang Bank Sinar Mas di Jerat Pasal Perencanan

Pihak penyidik Polres Merauke menerapkan pasal perencanaan pembunuhan yakni Pasal 340 KUHP dan subsidair Pasal 338 KUHP terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan NYK terhadap korban Yoseph Kaimu.

Predator Anak Ditangkap, Korbannya Diperkirakan Sampai 7 Orang 

Kapolsek mengungkapkan, kasus predator anak ini terungkap saat seorang korbannya datang melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku MUA terhadap korban.  Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, sehingga tersangka telah mengaku sudah menyetubuhi 3 korbannya. 

Begal di Nabire, Tangan Pria Lansia Putus

Mirisnya pelaku saat melakukan eksekusi terbilang sadis dimana tangan korban bernama Katijo (65) harus putus akibat sabetan senjata tajam.  Kejadian tersebut sempat direkam warga dimana korban akhirnya jatuh tergeletak dengan tangan bercucuran darah.

Dua Pekan Kabur, Pelaku Pencurian di Masjid  At Taqwa Berhasil Diringkus 

   Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, membenarkan penangkapan pelaku  pencurian di Masjid At Taqwa Km 3, Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Timsus Reskrim Polres Boven Digoel keberadaan pelaku di Kampung Wet.

Pelaku Curas di Pasar Damai Timika Berhasil Diringkus 

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, adapun kronologis kejadian, saat itu pelapor berinisial AI (26) sedang beristirahat kerja tiba-tiba terlapor menghampiri pelapor dengan membawa sebilah parang lalu mengancam pelapor untuk menyerahkan telepon genggam (HP) merek Oppo milik pelapor. 

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Mimika Ditangkap Polisi 

Iptu Fajar menjelaskan, saat itu pelapor tang merupakan seorang perempuan berinisial YP (43) membuat laporan kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya pada Kamis, 12 April 2024 di Jalan Ahmad Yani.

Masih Bandel, 160 Botol Miras Kembali Diamankan Polisi

  Dan sekalipun sudah  ribuan botol minuman keras disita polisi namun ada saja yang masih memasarkan. Alhasil disini Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota bertindak tegas dengan kembali mengamankan 160 botol minuman keras yang tak dijual lewat toko alias yang biasa dijajakan dipinggir jalan lewat kode ada sayang ada.

Amankan Pelaku Pembuat Miras

Kapolres Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH mengaku jika  telah mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, sabtu (20/4) bersama dengan barang bukti berupa 1 buah Drum 200 liter warna biru, 1 buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 batang pipa besi, 1 set unit kompor, 1  buah galon 19 liter yang berisikan miras jenis CT,

Satu Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anggota Polisi

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto  secara singkat menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk  mendapatkan informasi lebih jauh terkait para pelaku. Pihaknya meyakini jika pelaku lebih dari satu orang.

Ringkus Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Kuburan Yobar 

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang kepada wartawan mengungkapkan bahwa setelah melalui penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, tempat persembunyian pelaku tersebut dapat diendus dan berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Latest news

- Advertisement -spot_img