Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Datangkan Sabu dan Ganja, Seorang Pria Diciduk Polisi di Entrop

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menciduk seorang Pria berinisial EH (31) beserta barang bukti sejumlah sabu-sabu. Tak hanya itu, dari tangan EH, Polisi juga berhasil menemukan narkoba lainnya jenis ganja. Saat ini EH tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui jejaringnya sebab disinyalir sabu-sabu ini juga dipasarkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menerangkan bahwa  EH dibekuk oleh tim opsnalnya saat berada di kos-kosan seputaran Entrop pada Jumat (9/2).

“Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura kemudian mendapatkan informasinya adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis Sabu di seputaran Entrop,” ucap AKP Irene, Minggu  (11/2).

Baca Juga :  Desak Pemerintah Bangun Pengolah Sampah di  Konya

Dari informasi awal ini ia pun melakukan penyelidikan dan mulai memetakan hingga akhirnya menemukan keberadaan EH. Tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi di sekitar Jalan Baru Tobati Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan tepatnya di area kos-kosan.

“Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku,” cerita Irene.

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan natkotika jenis Sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang berisi Sabu, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar alumunium foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap Sabu.

Baca Juga :  Mediasi Perebutan Kursi Dua Kepala Kampung

“Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram (Sabu) tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk kepemilikan ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya,” pungkas Kasat AKP Irene.(ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menciduk seorang Pria berinisial EH (31) beserta barang bukti sejumlah sabu-sabu. Tak hanya itu, dari tangan EH, Polisi juga berhasil menemukan narkoba lainnya jenis ganja. Saat ini EH tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui jejaringnya sebab disinyalir sabu-sabu ini juga dipasarkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menerangkan bahwa  EH dibekuk oleh tim opsnalnya saat berada di kos-kosan seputaran Entrop pada Jumat (9/2).

“Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura kemudian mendapatkan informasinya adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis Sabu di seputaran Entrop,” ucap AKP Irene, Minggu  (11/2).

Baca Juga :  Meminta Kasus Penimbunan Lokasi ini Dikawal

Dari informasi awal ini ia pun melakukan penyelidikan dan mulai memetakan hingga akhirnya menemukan keberadaan EH. Tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi di sekitar Jalan Baru Tobati Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan tepatnya di area kos-kosan.

“Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku,” cerita Irene.

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan natkotika jenis Sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang berisi Sabu, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar alumunium foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap Sabu.

Baca Juga :  Semua Tempat Usaha Miras Ditutup Hingga 20 Oktober

“Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram (Sabu) tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk kepemilikan ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya,” pungkas Kasat AKP Irene.(ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya