"Saya mau tanya, apakah di sini masyarakat sudah punya kloset yang layak, sudah pakai kloset semua," kata Ibu Tri Tito Karnavian, saat memberikan pertanyaan kepada masyarakat di kampung Skouw Mabo, di sela-sela kunjungan kerjanya.
Dia menyampaikan bahwa agar tidak menggangu kendaraan lain yang melintas, diharapkan taksi online untuk cari tempat khusus tempat yang nyaman untuk parkir atau pul.
Kepala Dinas P3AKB Kota Jayapura, Betty Puy dalam laporannya menyebutkan, tujuan sosialisasi untuk memberikan motivasi kepada perempuan Papua agar berperan dan berpartisipasi, di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Pemusnahan ini dilakukan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, Kasi Propam Ipda Guritno, KBO Satuan Narkoba Ipda Sunoto bersama Jaksa Penuntut Umum Marlini Astri, S.H.
Kasus JW sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Rabu (24/7). JW diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 dan siap untuk ke tahap proses hukum selanjutnya disidang pengadilan.
Setelah tahapan coklit akan dilakukan rekapitulasi hasil oleh PPS. Tahapan ini akan dilakukan di masing-masing PPS di Kota Jayapura. "Setelah itu dilakukan tahapan selanjutnya hingga pada penetapan pemilih Tetap nantinya," jelas Benny.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan ke depan sampai para sopir angkutan umum ini benar-benar sadar akan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kota Jayapura.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Rocky Bebena menjelaskan, kegiatan itu akan melibatkan siswa SD SMP SMA dan SMK di kota Jayapura, dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 3-5 September.
Dia mengatakan, khusus untuk Peraturan daerah tentang minuman keras pihaknya selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat atau toko yang melakukan penjualan minuman keras yang dapatkan izin dari pemerintah.