WAMENA –Â Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) melihat jika situasi keamanan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan perlu diurus dari dalam rumah terlebih dulu baru bisa berbicara keluar, sebab masalah -masalah yang ada tak pernah di tuntaskan sehingga kepala Daerah selaku pimpinan tertinggi perlu merangkul semua untuk selesaikan konflik.
Anggota KEPP OKP John Wempi Wetipo, menilai jika sebenarnya semua orang tidak menginginkan terjadi kekacauawan atau gangguan keamanan dan menginginkan situasi yang aman, dan damai, sehingga bisa membangun peradaban yang baik. Beberapa tahun belakangan ini, dilihat b banyak konflik, bukan hanya di Jayawijaya, tapi juga merata di 7 kabupaten Se Papua Pegunungan,
“Dari masalah ke masalah tidak pernah kita tuntas selesaikan, sehingga dalam undang-undang sudah jelas bahwa penanggung jawab keamanan di daerah itu bukan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI, tapi ada di kepala daerah dalam hal ini Bupati, Walikota, Gubernur, “ungkapnya saat di temui di Wamena, Kamis (17/9)
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan jika ada konflik, sehingga KEPP OKP berharap Gubernur bisa panggil para bupati untuk bisa dipimpin bagaimana untuk mengendalikan situasi, karena apapun alasannya gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah.
“Kalau sekarang ada kejadian katakanlah di Jayawijaya, Yahukimo, Pegubin, Nduga dan seterusnya, inikan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Papua pegunungan, semestinya Gubernur menjembatani ini termasuk dengan hasil diskusi dengan teman-teman di KEPP OKP memfasilitasi untuk melakukan proses pertemuan untuk mencarikan jalan keluar.”jelas Mantan Wamen PUPR RI
WAMENA –Â Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) melihat jika situasi keamanan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan perlu diurus dari dalam rumah terlebih dulu baru bisa berbicara keluar, sebab masalah -masalah yang ada tak pernah di tuntaskan sehingga kepala Daerah selaku pimpinan tertinggi perlu merangkul semua untuk selesaikan konflik.
Anggota KEPP OKP John Wempi Wetipo, menilai jika sebenarnya semua orang tidak menginginkan terjadi kekacauawan atau gangguan keamanan dan menginginkan situasi yang aman, dan damai, sehingga bisa membangun peradaban yang baik. Beberapa tahun belakangan ini, dilihat b banyak konflik, bukan hanya di Jayawijaya, tapi juga merata di 7 kabupaten Se Papua Pegunungan,
“Dari masalah ke masalah tidak pernah kita tuntas selesaikan, sehingga dalam undang-undang sudah jelas bahwa penanggung jawab keamanan di daerah itu bukan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI, tapi ada di kepala daerah dalam hal ini Bupati, Walikota, Gubernur, “ungkapnya saat di temui di Wamena, Kamis (17/9)
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan jika ada konflik, sehingga KEPP OKP berharap Gubernur bisa panggil para bupati untuk bisa dipimpin bagaimana untuk mengendalikan situasi, karena apapun alasannya gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah.
“Kalau sekarang ada kejadian katakanlah di Jayawijaya, Yahukimo, Pegubin, Nduga dan seterusnya, inikan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Papua pegunungan, semestinya Gubernur menjembatani ini termasuk dengan hasil diskusi dengan teman-teman di KEPP OKP memfasilitasi untuk melakukan proses pertemuan untuk mencarikan jalan keluar.”jelas Mantan Wamen PUPR RI