Bupati Nduga Ancam Tahan Gaji ASN yang Tidak Berkantor

JAYAPURA – Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam.

“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).

Menurut Yoas, masih ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah oleh karena itu diminta agar segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Nahor Pimpin Apel bagi ASN Yalimo

Yoas menjelaskan pihaknya meminta kepada sekda Kabupaten Nduga untuk segera mendata ASN yang tidak berkantor Senin (14/9) dan dilakukan pengecekan.

“Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing,” katanya lagi

JAYAPURA – Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam.

“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).

Menurut Yoas, masih ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah oleh karena itu diminta agar segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Nahor Pimpin Apel bagi ASN Yalimo

Yoas menjelaskan pihaknya meminta kepada sekda Kabupaten Nduga untuk segera mendata ASN yang tidak berkantor Senin (14/9) dan dilakukan pengecekan.

“Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing,” katanya lagi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya