Bupati juga mengharapkan kepada pimpinan OPD untuk mendorong bawahannya yang pernah tinggal di Yalimo untuk kembali bertugas di Yalimo. Dia juga meminta ASN yang bertahun-tahun tidak masuk kantor untuk diberikan sanksi,
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan kerja bakti di wilayah Kampung Yokiwa dan sekitarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu juga memberikan kado terindah dengan penyerahan CPNS formasi 2024, pengumuman PPPK yang lulus 100 persen. Selain menyampaikan program strategis, Bupati Gusbager juga mengatakan ba
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran bahwa kebijakan WFA dapat disalahartikan sebagai kesempatan untuk bersantai atau bahkan berlibur. Abisai menekankan bahwa WFA bukanlah cuti, melainkan bagian dari tr
Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan melakukan kerja sama dengan Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) untuk mengangkut para ASN Provinsi Papua Selatan yang bermukim di Kota Merauke ke pusat Pemerintahan P
Skema tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan geografis Kota Jayapura sekaligus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, transformasi budaya kerja ini bertujuan membentuk ASN yang profesional, r
Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penyesuaian pelaksana
Menurutnya, Pemkot Jayapura pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan nasional tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan. Namun, implementasi di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara t
‘’Hak-hak ASN berupa gaji pokok dan tunjangan. Ada juga insentif serta TPP. TPP dalam ketentuan perundang-undangan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tandas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melakukan transformasi besar dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memperkenalkan sistem kerja fleksibel.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur P