Sunday, December 8, 2024
24.7 C
Jayapura

Tahun ini, Pemkot Tidak Buka Penerimaan CPNS Formasi Umum

JAYAPURA– Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura Robert Betaubun, memastikan Pemkot Jayapura tidak akan membuka penerimaan CPNS formasi umum sebelum semua tenaga honorer dan kontrak di Kota Jayapura diangkat menjadi tenaga ASN atau P3K.

   “Belum ada formasi umum untuk Pemerintah Kota Jayapura, itu karena berdasarkan komitmen, pembahasan tentang honorer waktu itu bersama dengan almarhum wakil gubernur Papua kita ke Kemenpan,” ungkap Robert Betaubun.

   Kemudian dari hasil pertemuan itu adanya persetujuan pengangkatan 20.000 CPNS di Papua yang mana pada saat itu Papua belum dimekarkan seperti saat ini. 

Kemudian tindak lanjut dari arahan Kementerian PAN & RB Republik Indonesia kepada  seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang dihadiri oleh Bupati walikota dan Gubernur saat itu,  sepakat bahwa selama masa proses penyelesaian honorer di masing-masing daerah itu belum selesai, berarti tidak boleh ada formasi umum.

Baca Juga :  Perempuan Papua Perlu Aktif dalam Berpolitik

   “Kenapa karena kita mau lihat dulu kekuatan honorer itu berapa banyak, lalu kemudian kebutuhan formasi umum ke depannya itu seperti apa.  Karena itu menyangkut APBD,  mampu atau tidak untuk membiayai.  Katakanlah honorernya sebanyak 3.000 kemudian kita buka lagi formasi umum,  lalu yang 3000 ini bagaimana dan ini tentu akan membebani APBD,” kata Robert Betaubun, Rabu (25/9).

JAYAPURA– Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura Robert Betaubun, memastikan Pemkot Jayapura tidak akan membuka penerimaan CPNS formasi umum sebelum semua tenaga honorer dan kontrak di Kota Jayapura diangkat menjadi tenaga ASN atau P3K.

   “Belum ada formasi umum untuk Pemerintah Kota Jayapura, itu karena berdasarkan komitmen, pembahasan tentang honorer waktu itu bersama dengan almarhum wakil gubernur Papua kita ke Kemenpan,” ungkap Robert Betaubun.

   Kemudian dari hasil pertemuan itu adanya persetujuan pengangkatan 20.000 CPNS di Papua yang mana pada saat itu Papua belum dimekarkan seperti saat ini. 

Kemudian tindak lanjut dari arahan Kementerian PAN & RB Republik Indonesia kepada  seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang dihadiri oleh Bupati walikota dan Gubernur saat itu,  sepakat bahwa selama masa proses penyelesaian honorer di masing-masing daerah itu belum selesai, berarti tidak boleh ada formasi umum.

Baca Juga :  DPS Kota Jayapura Tercatat 292.136 Jiwa

   “Kenapa karena kita mau lihat dulu kekuatan honorer itu berapa banyak, lalu kemudian kebutuhan formasi umum ke depannya itu seperti apa.  Karena itu menyangkut APBD,  mampu atau tidak untuk membiayai.  Katakanlah honorernya sebanyak 3.000 kemudian kita buka lagi formasi umum,  lalu yang 3000 ini bagaimana dan ini tentu akan membebani APBD,” kata Robert Betaubun, Rabu (25/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya