Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ambil Paketan Ganja,  Sepasang Pria dan Wanita Dibekuk

JAYAPURA – Aktifitas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan nampaknya kian marak. Belum 1 x 24 jam aparat gabungan mengamankan 2 pria, karena membawa narkotika jenis ganja di batas negara, Rabu kemarin, (4/10) petugas kembali mengamankan 2 orang lantaran mengambil ganja yang diletakkan di sekitar Pasar Batas Skouw Kampung Mosso Distrik Muara Tami.

  Ini seperti yang diungkapkan Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw kepada wartawan. Ipda Alex menerangkan, Rabu sore tepatnya sekitar Pukul 18.40 WIT, personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Skouw perbatasan RI-PNG kembali mengamankan dua orang dengan kasus yang sama yakni ganja.

Dua orang yang diamankan yakni seorang pria berinisial YM (29) dan perempuan berinisial EH (22). Keduanya diamankan petugas beberapa saat usai mengambil paketan ganja yang ditaruh di sekitar Pasar Skouw. Barang haram ini dikemas dalam plastik warna putih,” ungkap Ipda Alex, Kamis (5/10).

Baca Juga :  Seharusnya Harga Sembako di Pegunungan Stabil

Lebih lanjut kata Ipda Alex, berawal saat personelnya Brigpol Bagus yang mendapatkan informasi bahwa masyarakat menemukan 1 kantong plastik warna putih di pinggir jalan perbatasan yang berisikan narkotika jenis ganja.

“Merespon informasi tersebut, personel kami langsung menghubungi anggota yang bertugas di Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan personel Bea Cukai untuk sama-sama lakukan pengintaian siapa yang akan mengambil barang haram tersebut,” ujarnya.

Paketan tersebut kemudian diambil oleh kedua terduga pelaku yang langsung dikejar oleh aparat yang mengintai dan berhasil diberhentikan. “Dari tangan keduanya, didapati sebanyak 18 plastik bening ukuran sedang berisikan daun ganja kering dan 3 plastik bening ukuran kecil dengan berisikan ganja,” jelas Alex.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Disebar, Pelaku Curanmor Dibekuk

Keduanya bersama barang bukti dan motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk selanjutnya diserahkan ke satuan Resnakoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya terhadap peristiwa tersebut.

“Sudah kami serahkan ke Polresta,” tutup Alex. (ade/tri)

JAYAPURA – Aktifitas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan nampaknya kian marak. Belum 1 x 24 jam aparat gabungan mengamankan 2 pria, karena membawa narkotika jenis ganja di batas negara, Rabu kemarin, (4/10) petugas kembali mengamankan 2 orang lantaran mengambil ganja yang diletakkan di sekitar Pasar Batas Skouw Kampung Mosso Distrik Muara Tami.

  Ini seperti yang diungkapkan Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw kepada wartawan. Ipda Alex menerangkan, Rabu sore tepatnya sekitar Pukul 18.40 WIT, personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Skouw perbatasan RI-PNG kembali mengamankan dua orang dengan kasus yang sama yakni ganja.

Dua orang yang diamankan yakni seorang pria berinisial YM (29) dan perempuan berinisial EH (22). Keduanya diamankan petugas beberapa saat usai mengambil paketan ganja yang ditaruh di sekitar Pasar Skouw. Barang haram ini dikemas dalam plastik warna putih,” ungkap Ipda Alex, Kamis (5/10).

Baca Juga :  Seharusnya Harga Sembako di Pegunungan Stabil

Lebih lanjut kata Ipda Alex, berawal saat personelnya Brigpol Bagus yang mendapatkan informasi bahwa masyarakat menemukan 1 kantong plastik warna putih di pinggir jalan perbatasan yang berisikan narkotika jenis ganja.

“Merespon informasi tersebut, personel kami langsung menghubungi anggota yang bertugas di Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan personel Bea Cukai untuk sama-sama lakukan pengintaian siapa yang akan mengambil barang haram tersebut,” ujarnya.

Paketan tersebut kemudian diambil oleh kedua terduga pelaku yang langsung dikejar oleh aparat yang mengintai dan berhasil diberhentikan. “Dari tangan keduanya, didapati sebanyak 18 plastik bening ukuran sedang berisikan daun ganja kering dan 3 plastik bening ukuran kecil dengan berisikan ganja,” jelas Alex.

Baca Juga :  Para Pengecer Jangan Manfaatkan Situasi

Keduanya bersama barang bukti dan motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk selanjutnya diserahkan ke satuan Resnakoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya terhadap peristiwa tersebut.

“Sudah kami serahkan ke Polresta,” tutup Alex. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya