Sewang menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan yang kelima kalinya terhadap YM untuk memverifikasi kemana saja aliran dana yang diterima oleh tersangka sebagai bendahara Bunda PAUD. Pasalnya, dari
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan Terkait dengan penanganan kasus kriminal yang ditangani Sat Reskrim Polres Jayapura, dari
Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun masalah mabuk minuman keras ini masih yang tertinggi di Waena. Mabuk ini kemudian menimbulkan palak, dan tindak kriminalitas lainnya. Karena itu, kata dia, setiap ada laporan orang mabuk, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan, agar tidak berimbas pada tindakan kriminal.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.
Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora. Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.
"Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," ujar Iptu Yoga.
Dia mengatakan, kronologi yang dilaporkan oleh orang tua korban bahwa pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban untuk diarahkan ke belakang rumah tepatnya di samping kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.