Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia membantah isu yang menyebutkan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya, informasi tersebut t
Menanggapi situasi tersebut, Kapolda menegaskan perlunya transformasi penegakan hukum melalui langkah-langkah penanganan yang lebih taktis, adaptif, dan inovatif. Bagi jenderal bintang satu tersebut, menciptakan iklim keamanan dan ketertiba
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya sekira pukul 10.15 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bersama piket Reskrim langsung menuju Tempat Kejad
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras. Sebelum kejadian, Faris diketahui baru saja menyelesaikan aktivitas malamnya dan sempat singgah di rumah seorang rekan untuk meminjam
Menekan angka kriminalitas, tidak serta merta bisa diatasi hanya dengan penegakan hukum untuk memberi efek jera. Namun mencari akar persoalan yang menjadi pemicu kriminalitas ini, menjadi hal yang lebih penting. Sebab, k
Dalam pernyataan resminya, Rettob menegaskan bahwa kekerasan tersebut adalah aksi kriminalitas murni dan bukan merupakan indikasi kembalinya konflik antarsuku yang selama ini dikhawatirkan warga.
Dalam kasus tersebut, aksi pencurian terjadi pada 12 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIT di kawasan BTN Kolam, Jayapura. Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil uang
"Kami keluarga dari almarhum (Yoram Alimdam) mendesak aparat kepolisian untuk menangkap VT yang kita duga kuat aktor di balik aksi itu. Dia (VT) sekarang sementara di Biak mencoba melarikan diri," ungkap Elvis Yosua deng
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa orang sempat men
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa keberadaan CCTV ini akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan memantau aktivitas kriminal yang terjadi di berbagai kawasan perkotaan.
Pesan berantai itu umumnya menyebutkan adanya korban begal di sejumlah titik rawan di Jayapura. Dalam beberapa kasus, bahkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diduga kuat sebagai korban begal. Salah satunya
Dari total kejadian tersebut, korban meninggal dunia pada tahun 2025 tercatat sebanyak 128 orang, sementara tahun 2024 mencapai 215 orang. Untuk korban luka berat, tahun 2025 hanya 767 orang, turun dari 923 orang di tahu
Perwakilan Gembala GPDI El Shaday Wamena Pdt.Doni Emanuel Roem, mewakili pemimpin Gereja GPDI Elshaddai, mengaku jika, kejadian pencurian yang berlangsung pada Rabu (20/8), sekitar pukul 21.00 WIT. Dari rekaman CCTV, seo
Pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan siap memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait dengan berita viral Ketua Pokja Adat MRP Papua Selatan berinisial PO yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji te
Namun, ia melihat sekelompok pemuda yang berjumlah lima orang sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras di dalam salah satu rumah yang diduga sebagai rumah pelaku. Melihat hal itu, korban lalu mengurungkan niatnya u
Keluhan atas kurangnya penerangan di wilayah hukumnya itu, kata Kapolsek Yunus, sudah disampaikan warga sekitar yang khawatir terhadap serangkaian tindakan kriminal yang terjadi dalam kondisi gelap gulita.
Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh intensitas patroli di area-area rawan, tetapi juga berkat peningkatan kesadaran masyarakat. Iptu Tantu Usman mengapresiasi masyarakat yang semakin teredukasi dalam tidak mengguna
Empat posisi yang dilakukan pergantian yakni Kabag Ops, dari Kompol Clief Gerald P. Duwith kepada Kompol Ferdinand E. Numbery. Kasat Binmas, dari AKP Muh. Lalang kepada AKP Johanis P. Lerech. Kapolsek Abepura, dari Kompo
Kasus-kasus yang dominan terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), serta perlindungan anak yang melibatkan kekerasan, penganiayaan hingga pemerkosaan. Dengan t
Sewang menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan yang kelima kalinya terhadap YM untuk memverifikasi kemana saja aliran dana yang diterima oleh tersangka sebagai bendahara Bunda PAUD. Pasalnya, dari
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan Terkait dengan penanganan kasus kriminal yang ditangani Sat Reskrim Polres Jayapura, dari
Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun masalah mabuk minuman keras ini masih yang tertinggi di Waena. Mabuk ini kemudian menimbulkan palak, dan tindak kriminalitas lainnya. Karena itu, kata dia, setiap ada laporan orang mabuk, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan, agar tidak berimbas pada tindakan kriminal.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.
Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora. Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.
"Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," ujar Iptu Yoga.
Dia mengatakan, kronologi yang dilaporkan oleh orang tua korban bahwa pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban untuk diarahkan ke belakang rumah tepatnya di samping kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan baru dilaporkan korban pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kanit Binmas menyampaikan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas kami pihak kepolisian tidak bosan-bosanya memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi , S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dan permintaan tebusan kepada korban, namun pelaku berinisial SA dapat diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di Jl. Trikora - Misi
Tak sedikit laporan masyarakat terkait tindakan kriminal berupa penjambretan, begal dan percobaan bunuh diri di Jembatan Merah oleh kalangan remaja hingga orang tua pun terus terjadi. Polresta Jayapura Kota, terus meningkatkan kegiatan patroli di tempat wisata. Kegiatan itu, dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat.
Ibu kandung korban, Salma (39) mengaku tidak tahu pasti terkait kasus itu. Dirinya tahu peristiwa itu setelah anak kandungnya itu tiba di rumah sakit angkatan Laut. "Saya tidak tahu, saya taunya setelah anak saya tiba di rumah sakit," ungkap Salma kepada Cenderawasih Pos, Senin (12/8) siang.
Kata Iptu Fajar, untuk proses hukum terhadap 4 orang pelaku yang masih berstatus pelajar ini punya ketentuan sendiri yakni Diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.
Kasi Humas menjelaskan bahwa kasus ini terungkap bermula saat ibu korban sedang menemani Korban yang dalam keadaan sakit. Pada saat yang sama, ibu korban merasa curiga dengan postur badan korban sehingga menyuruh korban untuk mengangkat bajunya. Lalu ibu korban melihat perut korban sudah kelihatan besar.
Sang pacar yang harusnya dijaga dan dibawa ke jenjang pernikahan malah digiring untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Mirisnya hasil transaksi bisnis lendir tersebut dibagi dengan oleh MC dan ZM.
asus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi lagi. Kali iin di Kabupaten Boven Digoel. Seorang pria menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Kasus persetubuhan ini dilakukan SH (33) terhadap korban yang baru berumur 10 tahun.
Kasus persetubuhan ini terungkap saat orang tua korban melihat sejumlah titik merah dibagian leher korban. Korban ditanya orang tua korban soal merah merah yang ada di leher korban, namun korban tidak mau berterus terang sehingga orang tua korban membawanya ke Polres Merauke.
Ia sempat mempertanyakan karena belum ada progress positif terkait laporannya. Korban menjelaskan bahwa saat itu ia melintas di sekitar lokasi kejadian dan bersamaan dua pelaku berinisial Ne dan Be tengah pesta miras bersama beberapa rekannya.
Kronologi kejadiannya ungkap Kapolres, berawal saat saksi korban, saksi Felix dan Mikhael Kamkopimo dan kedua pelaku berinisial AK dan MK bertemu di tempat acara goyang salah satu rumah warga
Karena itu menjadi tugas pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan pelaku itu dilakukan kapan dan dalam rangka apa. Supaya masyarakat juga mengetahui pasti mengenai kepastian berita tersebut dan tidak membawa citra buruk Pramuka di Kota Jayapura.
Kendati pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang ayah diduga cabuli 2 anak perempuannya di Merauke yang baru berumur 6 dan 9 tahun, namun penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan ayah 3 anak itu sebagai tersangka.
Aksi perampokan yang pertama dilakukan yakni dengan jumlah sekira Rp160 juta, yang kedua Rp290 juta dan yang ketiga terhadap korban berinisial AAJ hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian jari-jari tangan.
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menbenarkan, Roy ditangkap pada Selasa (5/3) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIT.
Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.
Satuan Narkotika Polres Boven Digoel kembali menangkap seorang residivis kasus Narkotika jenis Sabu berinisial HS. Penangkapan terhadap HS tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Boven Digoel saat HS sedang melakukan transaksi di Jln. Trans Papua Km. 4 Tanah Merah, Boven Digoel depan Resto, Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 22.25 WIT.
Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula NM selaku suami dari korban SA belum mendapatkan pekerjaan. Karena tidak bekerja, NM pun sering dimarahi SA (Istrinya red) yang sudah bekerja. Bahkan tidak hanya dimarah, tapi menurut pengakuan NM, dirinya juga sering dihina oleh korban.
Kasus yang dilakukan Kiren adalah menganiayaan terhadap seorang penjaga kios di Argapura. Ia dalam keadaan mabuk, masuk ke dalam kios kemudian melakukan pengancaman dan penganiayaan. Hanya saja aksinya ini terekam jelas CCTV, bahkan korban dan beberapa anak muda di sekitar lokasi sempat melakukan pengejaran.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang ditemui membenarkan laporan pemerkosaan yang dialami korban tersebut.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, mengatakan pihaknya akan menganggarkan melalui APBD induk atau perubahan 2024 untuk pemasangan CCTV di daerah yang dianggap rawan seperti di Jembatan Youtefa, lingkaran Abepura dan pusat kota.
Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.
Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kost yang ditempati korban dan pelaku (lain kamar) di belakang Bank Sinar Mas, Jalan Raya Mandala Merauke, Senin (01/-2/2024) sekitar pukul 22.30 WIT. Korban sendiri mengalami luka dikepala dan leher lebih dari 200 jahitan.
Profesi tersangka tersebut terungkap saat dibeberkan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Merauke, Jumat (8/12/2023) sore.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan sebelumnya, 6 Desember 2023 lalu, RA mendatangi Polsek Abepura membuat laporan kehilangan. Dimana RA tidak sengaja menghilangkan Handhpone milik Korban KA.
Dimana dari laporan korban, Handhponenya itu hilang di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIT. Bermula SP menaruh Handhponenya ditaruh di atas sofa. Kemudian dirinya keluar mencari Bakso. Sayangnya setelah kembali Handphonenya hilang diambil orang.
Setelah seluruh berkas perkara tahap II dinyatakan lengkap (P21), seorang pria berinisial YG, tersangka tindak pidana Pencurian diserahkan ke Kejari. Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna merah hitam Nomor Polisi PA 5123 RS, dan 1 Handphone, dilakukan oleh Penyidik Polsek Abepura, Jumat (24/11) lalu.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada, Senin (24/9) lalu di Pasar Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana Tersangka Li menganiaya korban Husein sehungga mengakibatkan korban mengalami luka ringan pada bagian tangan dan paha kiri.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergilir tersebut. ‘’Kasus ini sudah dilaporkian oleh saksi berinisial YL,’’kata Kasi Humas Ahmad Nurung .
Seorang pemuda berinisial JP alias Jope kini berurusan dengan penyidik Polsek Jayapura Selatan. Pasalnya ia menjadi pelaku pencurian 1 unit kompresor Angin Merk Shark warna orange milik seorang pengusaha bernama Toni.
Namun mesin ATM tersebut bukan berada di tempat yang tertutup atau sepi namun berada di tempat terbuka dan selama termasuk wilayah yang padat kendaraan. Dan di tempat terbukan bukan hanya ATM Bank Mandiri, tapi juga ada ATM bank lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena, sementara pemicu korban nekat untuk melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya saat melakukan aktifitas berjualan di pasar misi Wouma juga belum jelas, lantaran kepolisian masih menunggu kondisi korban memungkinkan untuk diambil keterangannya.
Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YEE (19) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka tersebut diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosma Yunita Paiki, SH. Berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 4016 JD milik pelapor AAL (20).
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing - masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas, berawal saat korban bersama saksi bernama Abut setelah sampai di rumah Jalan Ampera IV, Keluirahan Maro , mengajak saksi masuk ke dalam rumah. Namun saksi Abut tidak mau masuk dengan alasan badannya panas mau cari angin.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang kini tengah ditanganinya, terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., M.H., mengatakan, kasusnya berawal saat korban OS (47) dan pelaku TW (49) yang dikenalkan oleh saksi S (42) dan bertemu di salah satu cafe yang ada di Sentani pada tanggal 11 Juni 2023.
‘’Ibu kandung dari bayi tersebut sudah berhasil kita ungkap. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggota kita di Polsek Edera,’’ kata Kapolres Mappi AKBP YS Kadang, kepada media ini, Sabtu (14/10).
Hasil penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Umum Polda Papua mendapati ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Ketiganya kini masih dilakukan penahanan sedangkan empat lainnya dalam status pencarian.
olsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan upaya penyelundupan Burung Cenderawasih di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (12/10) malam. Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, narkotika jenis Ganja ini didapati dari tangan pelaku berinisial AT (18).
Kasus ini kemudian dilaporkan Senin (14/8) oleh saksi korban bernama Astri. “Jadi kasus ini berawa ketika tersangka berjalan kaki dari arah Kotaraja dalam menuju TKP, karena melihat situasi di TKP sepi, iapun melompat masuk ke halaman kantor lurah VIM,” beber Kapolsek Abe, Jumat (13/10).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Ibnu Rudihartono, STrk, SIK menyatakan hingga saat ini korban belum membuat laporan kepolisian, namun pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku yag melakukan aksi perampasan motor pada rabu kemarin.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Ibu Michelle bernama Elizabeth Mandosir mengapresiasi kinerja Satgas Damai Cartens. Tepat 40 hari kematian putrinya, aparat mampu mengungkap para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Michelle.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Yahukimo. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIT dimana seorang perempuan bernama Ima mengalami luka berat pada tubuhnya.
Timsus Cycloop Polres Jayapura berhasil menangkap 2 pelaku pencurian disertai kekerasan di Jalan Doyo Baru Kab. Jayapura. Senin (9/1) sore. LL (26) dan BW (32) keduanya merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya JM (46) yang terjadi Kamis (5/10) sekitar pukul 04.10 WIT dini hari.
“Komnas HAM sudah memanggil empat orang terkait dengan kematian Michelle berdasarkan pengaduan orang tua dari almarhum, hanya saja mereka tak memenuhi panggilan pertama kami,” terang Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/10).
Michele tewas dibunuh oleh beberapa pria dengan cara ditikam menggunakan pisau dan bagian kepalanya dipukul menggunakan kayu. Mirisnya keempat pria yang berhasil diamankan juga memiliki latar belakang sebagai aktifis militan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan, kronologis kejadian ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.30 WIT, di jalan Pasifik Indah 1, Kompleks BLK, Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara Kota Jayapura.
’’Dari 9 tersangka ini, 4 diantaranya sudah P21, sedangkan 5 tersangka lainnya masih dalam proses. Berkas pemeriksaannya sudah tahapo pertama atau serahkan ke Jaksa, dan sekarang kita menunggu hasil pemeriksaan itu,’’ terangnya.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan" kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam rilis Satgas Damai Cartenz, Senin (9/10).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AL (16) pada Kamis (05/10) siang hasil pengembangan dari pelaku KW yang diamankan sebelumnya karena tindak pidana pencurian atau jambret,
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos,menjelaskan, 1 unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada Selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani .
“Motor milik korban ini terparkir di area atau los penjualan kacamata di Pasar Youtefa Abepura, Pelaku mencuri motor tersebut dengan menghidupkan mesin motor menggunakan kunci T," terang Kapolsek Abepura, AKP. Soeaprmanto dalam rillis terulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Jumat (6/10)
Keduanya ditangkap tidak berselang lama setelah melakukan pemalakan yang berujung penganiayaan hingga ke 2 korbannya mengalami luka - luka akibat tebasan parang yang dibawa pelaku ISY (28).
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan banyaknya remaja yang terlibat dalam kriminalitas dalam Kota Wamena ini perlu ada kerjasama dalam melakukan pembinaan terhadap mereka, khususnya anak sekolah.
Ini seperti yang diungkapkan Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw kepada wartawan. Ipda Alex menerangkan, Rabu sore tepatnya sekitar Pukul 18.40 WIT, personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Skouw perbatasan RI-PNG kembali mengamankan dua orang dengan kasus yang sama yakni ganja.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa KR diamankan oleh orang tua korban bertempat di seputaran Argapura Pelni Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (3/10) sore.
“Dari Pelaku H sebagai Kurir kita dapat 10 botol Miras dalam jok motornya, kita kembangkan sampai kerumah pemilik atas nama I sehingga mendapat tambahan miras 100 botol miras ukuran 600 ml sehingga pelaku yang kita amankan saat ini nantinya kita juga akan melakukan koordinasi dengan ketua Paguyubannya,”ungkapnya Selasa (3/10) kemarin.
erak cepat ditunjukan Opsnal Reskrim Polres Merauke. Setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 20 tahun, maka giliran 2 pelaku lainnya berhasil diringkus. Kedua pelaku berinisial FMX, dan YHB tersebut ditangkap di Singgau, Payum, Kelurahan Samkai, Merauke Senin (2/10).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK membenarkan kejadian yang dialami korban tersebut. "Tapi, korban belum kita periksa, baru menerima laporan polisi. Dan hari ini, korban dilakukan visum terlebih dahulu, " jelas Kasat.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK mengakui jika untuk korban telah berhasil di identifikasi dan kini yang bersangkutan sudah di ambil keluarganya dari RSUD Wamena untuk di semayamkan dan nantinya akan dilakukan pemakaman, sementara untuk para pelaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi –saksi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyebutkan patrol tersebut dilaksanakan dengan melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena serta melakukan razia apabila melihat orang yang dicurigai membawa alat tajam serta minuman keras saat patroli.
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan belakangan ini cukup tinggi. Kasus pencurian itu lebih banyak menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Tidak hanya itu, aksi jambret di jalanan juga kerap terjadi, walaupun ada beberapa yang digagalkan dan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar Rp 1 miliar. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat ditemui diruang kerjanya Sabtu (30/9) siang. Ia mengatakan dari kasus tersebut sudah ditahan seorang tersangka berinisial TW (49).
Kurang lebih sejam sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku berinisial SM (26) melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan terhadap korban seorang wanita MR (17) dan akhirnya berhasil diringkus Timsus Cycloop Polres Jayapura sekitar pukul 03.30 WIT di Jalan Sosial Sentani.