Aksi saling serang antara pedagang dan preman pasar Jibama ini pukul 13.04 WIT Selasa (18/7) yang dilatarbelakangi kasus mengkonsumsi Miras dan aksi pemalakan pada kios-kios yang berada di dalam pasar.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menerangkan bahwa sebelumnya pada 11 Januari 2023 lalu, korban datang ke Polsek Abepura untuk membuat laporan kehilangan. Dimana dari keterangan korban. Barang berupa handphone milinya ini hilang diambil orang.
Pedagang yang menjadi korban berinisial OK (40) dan Polisi sengaja menginisialkan identitas korban untuk keamanan. Korban dibacok di depan kisonya di kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu (15/7).
”Sudah kami lakukan investigasi, korban merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai tukang ojek, bukan anggota intelejen seperti yang dituding. Saya mau katakan bahwa kelompok TPN OPM ini memang sering menyebar hoax," tegas Ka Ops Damai Cartenz, Kombes Faisal.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan KBO Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi, sehingga pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut di hotel yang dimaksud.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan KBO Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Yalimo Iptu Andrian Kbarek, STr,K ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap AG oleh Satgas Damai Cartenz Polda Papua di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ishak O.Runtulalo, SH membenarkan penangkapan pemasok Narkotika Sabu dari Makassar ke Merauke lewat pengiriman paket tersebut, Rabu (12/7).
Seorang pria bernama Ripin (21) diduga menjadi korban pembunuhan dan ditemukan tewas. Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh beberapa saksi, antara lain saksi pertama MN (19), P (42) dan SS.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya, Karel Tehupuring mengakui, sebenarnya dinas tersebut tidak pernah mengeluarkan izin untuk melakukan perjudian ataupun prostitusi dalam kota kota maupun luar kota Wamena. Perizinan yang dikeluarkan ini sesuai dengan usaha yang diajukan seperti kios, warung makan, toko kelontongan.
Entah apa yang ada dibenak pelaku berinisial S (20), ia merupakan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di kompleks Agus Karici Sentani dengan korban seorang anak perempuan sebut saja bunga yang masih berusia 7 tahun.
Ini jika dirincikan lagi mendudukkan kasus pencurian biasa menempati posisi teratas untuk kasus kriminal di wilayah dimana ada 596 kasus yang ditangani. Menempati urutan kedua kasus curanmor dengan 586 kasus kemudian kasus penganiayaan dengan 227 kasus, pencurian dengan kekerasan menempati posisi keempat dengan 113 kasus dan posisi kelima kasus pengeroyokan dengan 111 kasus.
"Saat melintasi tikungan tajam, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak pohon sehingga mobil tersebut terbalik dan menindis kepala korban hingga meninggal di TKP,"ujarnya.
Pencarian dan penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK. Hanya saja, saat ditangkap, pelaku yang berinisial AS (17) tersebut dalam keadaan mabuk berat sehingga polisi harus menunggu yang bersangkutan dalam keadaan sadar atau pulih dari mabuknya baru bisa melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan berawal pada saat tim resmob berhasil mendapatkan titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan selama ini dimana diketahui bahwa pelaku saat itu tengah berada di sekitar Kotaraja dan sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, kejadian itu terjadi Senin, (3/7) sekitar pukul 10.35 WIT di kompleks Telkom, Jalan Thamrin Wamena yang berawal saat HL datang dengan membawa kampak, kemudian marah karena rumah yang sebelumnya ditinggali, kini telah ditempati oleh Jeri Tabuni, clining service Telkom yang baru.
Ini dikemukakan Kabid Provost Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas yang menyampaikan bahwa hingga semester pertama tahun 2023 ini masih ada sejumlah anggota yang bermasalah.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi antara terlapor OM dengan korban SM (52). Pegawai salah satu OPD di Pemkab Jayapura di Gunung Merah Sentani.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto mengatakan dari hasil penyelidikan, tersangka mencuri motor milik korban, pada tanggal 25 April 2023 sekira pukul 04.00 WIT di Tanah Hitam, Distrik Abepura tepatnya di belakang Puskesmas Abepura.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian bersama anggotanya. "Langsung Kasat Reskrim yang pimpin. Tersangka KW sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire," kata Kapolres dalam rilis Humas Polda Papua, Minggu (25/6) malam.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menjelaskan, Yanwaris Sewa Alias Yan Alias Titus Sewa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Dari pendarahan dan luka pada tubuhnya didapati ada 6 luka tusuk di bagian perut. Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar. Polisi masih menduga jika kasus ini merupakan kasus bunuh diri.
‘’Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) tersangka berikut barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkapnya, Selasa (13/6)kemarin.
Imanuel Natalis ditangkap di sekitar Pasar Wamanggu saat dalam keaadaan mabuk atau dipengaruhi Minuman Keras (Miras) Jumat , (9/6) sekitar pukul 17.30 WIT.
Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadiannya bermula saat korban diajak tersangka memancing ikan, kemudian tersangka melakukan aksinya dengan memasukkan jari tangan pelaku kedalam celana korban. Lalu pada 31 Mei 2023, tersangka melakukan tindakan asusila hubungan badan terhadap korban.
“Kita masih lakukan penyelidikan terkait dua pelaku yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan kanan akibat terkena senjata tajam,”ungkapnya, Jumat,(8/6) kemarin.
Kapolres menjelaskan, RH, suami dari RM tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dalam susunan perusahaan, RH memiliki jabatan sebagai komisaris. Diketahui pula bahwa RH selama ini sebagai salah satu pengacara di Merauke. Keduanya, lanjut Kapolres telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersamaan sejak Selasa 6 Juni 2023 lalu.
Hanya yang disayangkan adalah rumah yang dibakar ini milik warga yang tak ada kaitannya dengan konflik tersebut. Hingga Kamis (8/6) kemarin warga di Nabire masih was – was mengingat pergerakan massa masih sempat terjadi.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan penahanan terhadap direktur PT EPA Merauke tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibnu Rudihartono, S.TK, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Awalnya pihaknya menerima laporan polisi yang pertama terkait pemalsuan tanda tangan surat kuasa pencairan kredit, dan yang kedua berkaitan dengan penipuan.
Penangkapan F yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe itu bermula ketika personel Sat Resnarkoba Polres Mimika menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan sampai saat ini masih belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan lantaran semua korban itu masih dalam situasi duka dan mereka ikut mengantarkan jenazah dari Korban Yabet Helerogon ke Yalimo, sementara yang diambil keterangannya dari saksi awal yang melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK ketika di Konfirmasi membenarkan adanya aksi saling serang atara warga Kabupaten Yalimo di Wamena yang dipicu dari adanya penerbitan SK kepala kampung yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sehingga berujung penyerangan dan menimbulkan adanya korban luka dan korban jiwa.
‘’Dari 5 pelaku yang kita ringkus , 2 diantaranya sudah dewasa sedangkan 3 lainnya masih di bawah umur. Karena 3 masih di bawah umur maka identitasnya kita inisialkan. Sedangkan yang sudah dewasa, kita sebut secara lengkap,’’ tandas Kapolres. Sementara 2 pelaku lainnya, jelas Kapolres, masih dalam status DPO. Keduanya berinisil DO dan PA.
Operasi penertiban ini dipimpin Wakapolres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana, SH, SIK, MH terhadap tempat-tempat yang diduga dihuni oleh para pelaku tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Merauke.
Korban melalui kuasa hukumnya, Gustaf Kawer menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung sejak lama, diperkirakan hampir 10 tahun dan puncaknya pada pertengahan Maret 2023 dimana korban akhirnya membuat laporan polisi.
‘’Pelakunya sudah teridentifikasi dan saat ini anggota kita sedang melakukan pencarian di lapangan,’’ tandas Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STR, SIK, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui Senin (29/5) membenarkan kejadian yang dilaporkan oleh keluarga dari korban tersebut.
apolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, Polsek Sentani Timur selama ini telah melakukan patroli Kamtibmas di daerah jalan alternatif atas pertigaan Buper Waena- Sentani untuk meminimalisir kejadian kejahatan begal dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepolisian Resort Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5) membenarkan kejadian tersebut.
Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar kos tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kamis (18/5) lalu. Ironisnya, pelaku dan korban baru berkenalan lewat media sosial 15 hari sebelum kejadian atau Rabu (3/5) lalu.
"Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar kepada pers di Semarang, dikutip dai Antara Senin (21/5).
Berdasarkan keterangan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban.
Pihaknya menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pers rilis. Menanggapi pria yang ditetapkan tersangka, sumber ini mengatakan hanya teman biasa. "Bukan, bukan pacar. Orang biasa," katanya.
Modus penipuan ini memang lagi marak-maraknya terjadi bukan saja di Papua tetapi diseluruh Indonesia. Bahkan di Jayapura juga pihaknya telah mendapat pengaduan dari pelanggan Terkait modus penipuan tersebut.
Diduga saat di rumah kos itu, korban dicekoki minuman keras. Hingga sekitar pukul 15.00, korban mengalami kejang - kejang dan dibawa Ahmad Nashir dan dua temannya ke IGD RS St Elizabeth Semarang. Namun sekitar pukul 16.15, dokter jaga RS Elizabeth, dr Mario, menyatakan korban sudah meninggal.
Dua warga kabupaten Puncak ditemukan tak bernyawa usai mengkonsumsi minuman keras oplosan pada Selasa (16/5). Keduanya diduga tewas akibat campuran alkohol 70 persen plus minuman energi.
“Kalau untuk keamanan atau pelanggaran kami siap tapi untuk lampu, rambu, parkiran tentu bukan tugas utama kami. Lalu dulu ada toa yang terpasang namun kini tidak ada lagi,” beber Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5)
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto menerangkan, tersangka (MW) merupakan pelaku yang telah menganiaya korban bernama Paskalina Rumaikeuw (21) di Kampung Tiba Tiba, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kamis (16/3) lalu.
Empat karyawan PT. IBS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (15/5) akhirnya berhasil dievakuasi. Proses evakuasi dipimpin Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomidan Waka Satgas Gakkum Kombes Pol. Joko Sulistio.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya pada Jumat, tanggal 12 Mei 2023, pukul 09.00 WIT beberapa pekerja proyek Tower BTS Telkomsel menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Hanya saja muncul informasi lain yang menyebut jika para pekerja masih berada di bawah kendali KKB. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Sabtu (13/5) malam menyampaikan bahwa keempat korban tersebut kini diamankan masyarakat untuk selanjutnya dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.
Polisi sedikit mengalami kesulitan mengingat yang mengetahui sosok pelaku hanyalah korban. Polisi sudah menelusuri rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi namun dikatakan tidak banyak membantu.
Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K membenarkan hal tersebut. Pelaku PA merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah
“Untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, awalnya kami diperkuat dengan adanya video yang telah dikoordinasikan dengan ahli dan memang benar ada tindakan penghasutan dalam rekaman dan memang suara dua tersangka itu yang memang berada di lapangan dan melakukan penghasukan kepada masyarakat yang ada di situ,”bebernya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman yang mengakibatkan korban R (30) meninggal dunia. "Perkelahian keduanya R (30) dan SA (38) tidak dapat terelakkan.
Hal ini seperti dialami seorang pria berinisial DW (22), calon penumpang KM. Gunung Dempo, yang terpaksa diamankan petugas Kepolisian di dek 5 kapal usai kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Ganja.
Adapun penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke PNG melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat.
Kedua pelaku jambret yakni bernisial KFN (18) dan EP (17) tidak berkutik saat diringkus Timsus Cycloop Polres Jayapura. Keduanya merupakan pelaku jambret 1 unit handphone Iphone 7 plus milik seorang ibu rumah tangga berinisial N (24).
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat anak berjenis perempuan berusia 3 tahun tersebut. Hanya disini polisi sama sekali tidak menyinggung terkait laporan bahwa pada kelamin korban sempat ditusuk menggunakan kayu.
Salah satu pelaku yang ditingkatkan status ke penyidikan tersebut berinisial K yang masih di bawah umur. Yang bersangkutan diduga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 8 kali. Meski statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, namun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk total kerugian sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh masyarakat itu sebesar Rp 1.931.577.000 000 yang terdiri dari kerusakan Mako Koramil Kurulu, pembakaran bangunan hotel, rumah dan kios serta isi di dalam kios.” ungkapnya Kamis (4/5) kemarin
“Tindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di Tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Kapolda, Kamis (4/5).
Sebanyak 308,39 gram narkoba jenis ganja berhasil diamankan pada Senin (3/4) sekira pukul 19.30 WIT dan pada Jumat (28/4) pagi kemarin barang bukti ini dimusnahkan.
Alih – alih ingin menedapatkan uang dengan cepat lewat menjual barang hasil curian, seorang pemuda berinisial FG (18) justru harus mendekam di tahanan Polsek Jayapura Selatan.
Saat ditangkap, remaja tersebut tidak bisa berkutik dan hanya pasrah digelandang ke kantor polisi. “Saat itu pelaku bersembunyi di rumahnya dan saat ditangkap tanpa perlawanan dari pelaku,” katanya.
Terdapat dua video yang beredar terkait penyerangan tersebut, dalam salah satu video tampak banyak orang mencoba menerobos pagar Polres Jeneponto. Terdengar pula teriakan-teriakan untuk membakar. Terlihat beberapa orang melakukan pelemparan batu. Terdapat api yang diduga berasal dari Bom Molotov.
“Penyidik di Polres Yahukimo masih terus melakukana penyelidikan dari kasus tersebut. Yang dilakukan cukup sadis karena melukai tanpa pandang bulu,” beber Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombespol Donny Charles Go, melalui ponselnya, Kamis (27/4).
Seorang anak di bawah umur di Merauke berumur 12 tahun dan masik duduk di kelas VI SD, dilaporkan tengah hamil 2 bulan setelah disetubuhi oleh 9 anak remaja yang juga masih di bawah umur. Anak perempuan tersebut sebut saja Bunga.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi di KM 06 Dekai pada Senin (24/4) sekira pukul 12.00 WIT dimana saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka serius.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan identitas ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25). Kata Benny diketahui sebelumya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai Salat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan sehingga kedua korban atas nama Reza (35) dan Hanok Jikwa (18) dilarikan ke RSUD Wamena guna mendapatkan pertolongan medis.
Menanggapi hal tersebut, Thomas Ch Syufi, S.H. selaku kuasa hukum Terdakwa menyampaikan pihaknya merasa bersyukur lantaran sebelumnya pada dakwan JPU menyebutkan bahwa terdakwa akan dikenai pasal berlapis, diantaranya pasal pembunuhan berencana, penganiayaan dan pembunuhan biasa.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu-isu yang bias dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kasus saling serang ini terjadi pada Sabtu (15/4) malam dan Minggu (15/4) kembali terjadi.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolres berawal sekitar pukul 19.32 WIT, korban Paskalis Sasi (14) bersama teman-teman sebayanya dari Kompleks Asmat di belakang Stadion Mini Maro sedang duduk di depan toko Miras 33 sambil mengkonsumsi Lem Aibon.
Ditundanya sidang sesuai permintaan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta waktu kepada majelis hakim. Salah satu alasannya yakni barang bukti yang disebut ada kesamaan dengan yang ditangani di Pengadilan Militer sehingga perlu pencocokan.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, menjelaskan, terkait dengan laporan tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan dari pelapor.
TT diamankan di Jalan Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Kamis (13/4) sore. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali membenarkan hal tersebut.
Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Intel Imran Isbach dan Kasi Pidum Chaterina S.B Dewi, SH, MH, mengungkapkan, penyerahan ketiga tersangka bersama barang bukti tersebut setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21.
Kasie Humas Ahmad Nurung menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini berawal pada Oktober 2022 lalu, saat terlapor mendatangi korban dengan maksud meminjam uang senilai Rp 14 juta dan menawarkan untuk pembuatan CV.
Untungnya korban bernama Bambang ini sempat menarik badannya sehingga hanya mengenai pundaknya. Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dan timnya langsung merespon informasi tersebut. Julkifli menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 00.51 WIT dimana saat itu korban sedang menjaga kios.
‘’Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sengaja membuang anak yang baru dilahirkan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi Kanit PPA Ipda Maria Ndun, Kamis (6/4).
Mengaku sebagai pemilik satu unit motor Honda CRF, namun tak bisa menunjukkan surat – surat, membuat polisi langsung mengamankan seorang pria ke Pos Patmor Abe pada Sabtu (8/4).
Ketiga pelaku tersebut berinisial FG (31), BB (19) dan POS (23). Kasus pemerkosaan ini dialami korban 4 Maret lalu 2023 sekitar pukul 03.00 WIT. Dua dari pelaku tersebut yakni FG dan BB berhasil diringkus. Sementara PO masih berstatus DPO.
Kedua tersangka tersebut merasa tersinggung saat korban datang ke rumah salah satu pelaku tersebut dan memanggil-manggil nama teman korban, yang saat itu kedua pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, saat ditemui media ini membenarkan laporan kasus cabul yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya tersebut.
Keduanya berisnial D dan E. Kedua pelaku ini berhasil diamankan polisi berkat rekaman CCTV yang dimiliki oleh pemilik kios. Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial tersebut, salah satu dari pelaku tersebut turun dari mobil, kemudian masuk ke dalam kios yang saat itu dijaga seorang anak laki-laki.
Kanit Sidik menyebutkan narkotika jenis ganja seberat 609,7 gram merupakan hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 hingga 15 Maret.
Polisi juga masih harus mengungkap soal bagaimana KW melakukan ini sebab diduga sebelum kejadian KW sudah berada di dalam rumah dan ketiika korban masuk disitulah KW mengeksekusi korban.
Hal ini disampaikan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom, AKP Sunardi di Mapolres Keerom, Rabu (29/3) kemarin.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa saat ini anggotanya tengah mendekati Gome untuk mengecek informasi tersebut. Hanya Kapolda baru bisa memastikan bahwa yang dibakar adalah kantor distrik sedangkan rumah – rumah guru saat ini aparat sedang melakukan pengecekan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada wartawan menyampaikan bahwa polisi membutuhkan waktu dan koordinasi hingga ke Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini.
- Dua sejoli berinisial YN (20) bersama teman wanitanya atau korban berinisial IJ (20), menjadi korban penganiayaan dengan kekerasan di Jalan Pertigaan Genyem Sentani, Selasa (28/3), sekitar pukul 01.30 WIT.
‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres.
Hasil penyidikan yang dilakukan terhadap kasus meninggalnya dr Mawartih Susanti di Kabupaten Nabire pada 9 Maret lalu akhirnya terungkap. Dengan penuh kehati – hatian dan pendalaman dengan melibatkan beberapa divisi Kepolisian, Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Personel Pos Patmor IV Tanah Hitam Abepura berhasil mengamankan seorang pria pelaku curanmor berinisial ES (18) beserta barang bukti bertempat di Pos Patmor IV, Jumat (24/3). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit SPM merk honda beat street warna silver dengan Nomor Polisi PA 5264 RX.