Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Polres Jayapura Tangani Kasus Penganiayaan Pegawai DLH

SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih mendalami motif dan latar belakang kasus penganiayaan salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Jayapura, yang terjadi di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi antara terlapor OM dengan korban SM (52). Pegawai salah satu OPD di Pemkab Jayapura di Gunung Merah Sentani.

“Benar tadi sore datang melapor korban berinisial SM. Dari hasil pemeriksaan sementara ia mengaku dianiaya dengan menggunakan kursi besi,” ucap Kapolres.

   Lebih lanjut Kapolres menjelaskan,  kasus penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa  (27/6) sore. Sesaat setelah kejadian antara korban dan terlapor sendiri sudah sempat saling memaafkan, namun korban merasa tidak puas sehingga melaporkan kejadian ini.

Baca Juga :  Pelaku Diduga Seorang Residivis Kasus Narkoba

“Korban yang masuk ke ruangan Sekda Kabupaten Jayapura tiba – tiba dilempar kursi oleh terlapor berinisial OM yang saat itu sudah berada di dalam ruangan. Motifnya masih kami selidiki, sementara baru korban yang kami periksa, untuk terlapor sendiri akan dimintai klarifikasi terkait laporan penganiayaan ini,” jelasnya.

  Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima wartawan Cepos di lapangan, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh Sekretaris DLH inisial OM diduga menghajar bawahannya dengan menggunakan kursi besi di ruang Sekda Kabupaten Jayapura.

Korban SM yang menjabat Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, mengalami luka memar di bagian lengan atas sebelah kanan dan kiri, luka cakar di bagian hidung serta luka cakar di bagian tangan kanan. Walaupun sudah berdamai namun pihak keluarga korban tetap minta proses hukum tetap berjalan supaya ada rasa keadilan,  dimana tidak dibenarkan memukul orang dengan seenaknya.(dil/ary)

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Bantuan Dana Korban Banjir Bandang

SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih mendalami motif dan latar belakang kasus penganiayaan salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Jayapura, yang terjadi di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi antara terlapor OM dengan korban SM (52). Pegawai salah satu OPD di Pemkab Jayapura di Gunung Merah Sentani.

“Benar tadi sore datang melapor korban berinisial SM. Dari hasil pemeriksaan sementara ia mengaku dianiaya dengan menggunakan kursi besi,” ucap Kapolres.

   Lebih lanjut Kapolres menjelaskan,  kasus penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa  (27/6) sore. Sesaat setelah kejadian antara korban dan terlapor sendiri sudah sempat saling memaafkan, namun korban merasa tidak puas sehingga melaporkan kejadian ini.

Baca Juga :  BNN Lakukan Rehabilitasi ke Anak Penguna Narkotika

“Korban yang masuk ke ruangan Sekda Kabupaten Jayapura tiba – tiba dilempar kursi oleh terlapor berinisial OM yang saat itu sudah berada di dalam ruangan. Motifnya masih kami selidiki, sementara baru korban yang kami periksa, untuk terlapor sendiri akan dimintai klarifikasi terkait laporan penganiayaan ini,” jelasnya.

  Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima wartawan Cepos di lapangan, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh Sekretaris DLH inisial OM diduga menghajar bawahannya dengan menggunakan kursi besi di ruang Sekda Kabupaten Jayapura.

Korban SM yang menjabat Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, mengalami luka memar di bagian lengan atas sebelah kanan dan kiri, luka cakar di bagian hidung serta luka cakar di bagian tangan kanan. Walaupun sudah berdamai namun pihak keluarga korban tetap minta proses hukum tetap berjalan supaya ada rasa keadilan,  dimana tidak dibenarkan memukul orang dengan seenaknya.(dil/ary)

Baca Juga :  Lebih dari 50 Ribu Kendaraan di  Kab. Jayapura Tidak Bayar Pajak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya