SENTANI -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri sangat berharap pada bulan Februari 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura bisa dicairkan atau diberikan 100 persen, guna mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024.
Pasalnya, usai dilaksanakan pencoblosan Pemilu Legislatif 2024 pada tanggal 14 Februari, maka tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak juga akan dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Jayapura. Untuk itu tentunya semua tahapan harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.
“Sampai saat ini kami belum terima dana hibah dari Pemkab Jayapura sebesar Rp 55 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Jayapura. Kami sudah minta Pemkab Jayapura supaya pada bulan Februari ini dana hibah bisa dicairkan Rp 55 miliar, sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan lancar,”pintanya, Jumat (26/1) kemarin.
Diakui, permintaan dana hibah Pemilukada 2024 sejatinya lebih dari Rp 55 miliar, namun karena dilihat dari kemampuan anggaran Pemkab Jayapura, maka akhirnya disepakati untuk KPU Kabupaten Jayapura diberikan dana hibah sebesar Rp 55 miliar lebih dan seharusnya di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dari jumlah total dana hibah, namun kemampuan anggaran Pemkab Jayapura hanya Rp 4 miliar dan akan dicairkan pada bulan Desember 2023.Namun karena sudah akhir tahun Bank Papua tidak bisa mencairkan, akhirnya tahun 2024 mau tidak mau harus dicairkan 100 persen.
“Kami di tahun 2024 harus menerima dana hibah 100 persen dan tidak bisa ditawar lagi,”ucapnya.
Ditambahkan, usai pelaksanaan Pemilu legislatif nantinya tetap tahapan Pemilukada Kabupaten Jayapura akan dilakukan secara optimal, sehingga jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat tetap dijalankan oleh KPU di daerah, termasuk KPU Kabupaten Jayapura. (dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos