Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Kab. Jayapura Minta Dana Hibah Pilkada Cair Langsung 100 Persen

SENTANI -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri sangat berharap  pada bulan Februari 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura bisa dicairkan atau diberikan 100 persen,  guna   mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024.

Pasalnya, usai dilaksanakan pencoblosan Pemilu Legislatif 2024 pada tanggal 14 Februari,  maka tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak juga akan dilaksanakan,  khususnya di Kabupaten Jayapura.  Untuk itu tentunya semua tahapan harus benar-benar  dipersiapkan dengan baik.

“Sampai saat ini kami belum terima dana hibah dari Pemkab Jayapura sebesar Rp 55 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Jayapura.  Kami sudah minta  Pemkab Jayapura supaya pada bulan Februari ini dana hibah bisa dicairkan  Rp 55 miliar, sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan lancar,”pintanya, Jumat (26/1) kemarin.

Baca Juga :  Jalan Masuk Pasar Lama Dipasang Portal

Diakui, permintaan dana hibah Pemilukada 2024 sejatinya lebih dari Rp 55 miliar, namun karena dilihat dari kemampuan anggaran Pemkab Jayapura, maka akhirnya disepakati untuk KPU Kabupaten Jayapura diberikan dana hibah sebesar Rp 55 miliar lebih dan seharusnya di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dari jumlah total dana hibah, namun  kemampuan anggaran Pemkab Jayapura hanya Rp 4 miliar dan akan dicairkan pada bulan Desember 2023.Namun karena sudah akhir tahun Bank Papua tidak bisa mencairkan, akhirnya tahun 2024 mau tidak mau harus dicairkan 100 persen.

“Kami di tahun 2024 harus menerima  dana hibah  100 persen dan tidak bisa ditawar lagi,”ucapnya.

Baca Juga :  Tim Labfor Ambil Sampel Abu dari TKP

Ditambahkan, usai pelaksanaan Pemilu legislatif nantinya tetap tahapan Pemilukada Kabupaten Jayapura akan dilakukan secara optimal, sehingga jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat tetap  dijalankan oleh KPU di daerah, termasuk KPU Kabupaten Jayapura. (dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri sangat berharap  pada bulan Februari 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura bisa dicairkan atau diberikan 100 persen,  guna   mendukung pelaksanaan Pemilukada 2024.

Pasalnya, usai dilaksanakan pencoblosan Pemilu Legislatif 2024 pada tanggal 14 Februari,  maka tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak juga akan dilaksanakan,  khususnya di Kabupaten Jayapura.  Untuk itu tentunya semua tahapan harus benar-benar  dipersiapkan dengan baik.

“Sampai saat ini kami belum terima dana hibah dari Pemkab Jayapura sebesar Rp 55 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Jayapura.  Kami sudah minta  Pemkab Jayapura supaya pada bulan Februari ini dana hibah bisa dicairkan  Rp 55 miliar, sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan lancar,”pintanya, Jumat (26/1) kemarin.

Baca Juga :  Tim Labfor Ambil Sampel Abu dari TKP

Diakui, permintaan dana hibah Pemilukada 2024 sejatinya lebih dari Rp 55 miliar, namun karena dilihat dari kemampuan anggaran Pemkab Jayapura, maka akhirnya disepakati untuk KPU Kabupaten Jayapura diberikan dana hibah sebesar Rp 55 miliar lebih dan seharusnya di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dari jumlah total dana hibah, namun  kemampuan anggaran Pemkab Jayapura hanya Rp 4 miliar dan akan dicairkan pada bulan Desember 2023.Namun karena sudah akhir tahun Bank Papua tidak bisa mencairkan, akhirnya tahun 2024 mau tidak mau harus dicairkan 100 persen.

“Kami di tahun 2024 harus menerima  dana hibah  100 persen dan tidak bisa ditawar lagi,”ucapnya.

Baca Juga :  KPU Tetap Layani Parpol yang Sudah Konfirmasi

Ditambahkan, usai pelaksanaan Pemilu legislatif nantinya tetap tahapan Pemilukada Kabupaten Jayapura akan dilakukan secara optimal, sehingga jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat tetap  dijalankan oleh KPU di daerah, termasuk KPU Kabupaten Jayapura. (dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya