Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

JAYAPURA-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Kota Jayapura, tak kunjung dikerjakan meski lokasi tersebut telah ditinjau langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada 22 Juni 2026 lalu.

   Sesuai jadwal pelaksanaan, rumah penerima BSPS tersebut seharusnya mulai dikerjakan pada 30 Juni dan ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026. Namun, hingga Kamis (27/8), belum terlihat tanda-tanda pekerjaan dimulai.

  Saat Cenderawasih Pos menyambangi lokasi, rumah warga penerima bantuan masih dalam kondisi seperti sebelumnya. Bahkan, material bangunan yang dibutuhkan untuk proses renovasi juga belum terlihat dibawa ke lokasi.

  Salah satu penerima BSPS di Dok IX Tanjung Ria, Fedrika Karolina Wader, mengaku hingga kini belum menerima material untuk renovasi rumahnya. Bukan hanya Fedrika, sejumlah warga lain yang masuk dalam penerima bantuan belum juga dikerjakan rumahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jayapura Buka Turnamen Sepak Bola Tahima Soroma Cup III 2025

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun kami menunggu sampai tanggal yang dijanjikan, sudah lewat tanggal dan belum ada tanda-tanda pembangunan. Bahkan, bahan pun tidak ada yang dibawa ke rumah, padahal tukang sudah bersedia untuk mengerjakan,” terang Fedrika.

  Kondisi tersebut membuat Fedrika mempertanyakan kepastian program yang sebelumnya telah dijanjikan langsung oleh Mendagri. Terlebih, rumahnya telah ditinjau dan dinyatakan masuk dalam program bantuan.

   Kebingungan Fedrika bertambah setelah pada pertengahan Agustus terdapat petugas yang kembali mendatanginya untuk melakukan pendataan ulang. “Kemarin tiba-tiba ada petugas yang datang untuk mendata ulang lagi. Mereka menyampaikan proposal saya tidak masuk sementara yang lain masuk. Mereka mendata ulang dan menyampaikan bahwa saya masuk di kelompok yang baru di Kampung Kayu Batu,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutin Patroli, Untuk Pastikan Tidak ada yang Melanggar

  Menurut Fedrika, hal tersebut membuat dirinya bingung karena rumahnya telah ditinjau langsung Mendagri saat kunjungan ke Dok IX. Bahkan, rumah tersebut telah ditempeli brosur yang mencantumkan program BSPS Tahun Anggaran 2026.

   “Padahal rumah saya sudah ditinjau langsung Mendagri dan sudah ditempel brosur dengan tulisan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026,” terangnya.

JAYAPURA-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Kota Jayapura, tak kunjung dikerjakan meski lokasi tersebut telah ditinjau langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada 22 Juni 2026 lalu.

   Sesuai jadwal pelaksanaan, rumah penerima BSPS tersebut seharusnya mulai dikerjakan pada 30 Juni dan ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026. Namun, hingga Kamis (27/8), belum terlihat tanda-tanda pekerjaan dimulai.

  Saat Cenderawasih Pos menyambangi lokasi, rumah warga penerima bantuan masih dalam kondisi seperti sebelumnya. Bahkan, material bangunan yang dibutuhkan untuk proses renovasi juga belum terlihat dibawa ke lokasi.

  Salah satu penerima BSPS di Dok IX Tanjung Ria, Fedrika Karolina Wader, mengaku hingga kini belum menerima material untuk renovasi rumahnya. Bukan hanya Fedrika, sejumlah warga lain yang masuk dalam penerima bantuan belum juga dikerjakan rumahnya.

Baca Juga :  Penyaluran Beras Bantuan 59,580 Ton di Distrik Kobakma Dilakukan Terbuka

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun kami menunggu sampai tanggal yang dijanjikan, sudah lewat tanggal dan belum ada tanda-tanda pembangunan. Bahkan, bahan pun tidak ada yang dibawa ke rumah, padahal tukang sudah bersedia untuk mengerjakan,” terang Fedrika.

  Kondisi tersebut membuat Fedrika mempertanyakan kepastian program yang sebelumnya telah dijanjikan langsung oleh Mendagri. Terlebih, rumahnya telah ditinjau dan dinyatakan masuk dalam program bantuan.

   Kebingungan Fedrika bertambah setelah pada pertengahan Agustus terdapat petugas yang kembali mendatanginya untuk melakukan pendataan ulang. “Kemarin tiba-tiba ada petugas yang datang untuk mendata ulang lagi. Mereka menyampaikan proposal saya tidak masuk sementara yang lain masuk. Mereka mendata ulang dan menyampaikan bahwa saya masuk di kelompok yang baru di Kampung Kayu Batu,” ujarnya.

Baca Juga :  Orang Tua Berperan Penting Awasi Pengunaan Gadget Pada Anak-anak

  Menurut Fedrika, hal tersebut membuat dirinya bingung karena rumahnya telah ditinjau langsung Mendagri saat kunjungan ke Dok IX. Bahkan, rumah tersebut telah ditempeli brosur yang mencantumkan program BSPS Tahun Anggaran 2026.

   “Padahal rumah saya sudah ditinjau langsung Mendagri dan sudah ditempel brosur dengan tulisan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya