Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Hingga April, 22 Kasus Narkoba Diungkap

JAYAPURA-Sebuah catatan positif diukir Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota dalam menekan angka peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jayapura.

Tercatat sejak Januari hingga April 2022 Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 22 Kasus tindak pidana narkotika.

Dari 22 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 27 orang. Dua di antaranya adalah kasus sabu dengan barang bukti 197,9 gram, 1 kasus psikotropika dan 1 kasus Undang-Undang Kesehatan.

“Sedangkan 18 kasus sisanya terkait kepemilikan ganja dan total barang bukti 28 Kg lebih dengan total tersangka 6 Warga Negara Asing dan 21 Warga Negara Indonesia,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (19/4).

Baca Juga :  DAP Nilai Pertemuan Rekayasa

Lebih lanjut ia menerangkan untuk kasus yang baru saja dirilis terkait 5 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti ganja seberat 21 Kg lebih merupakan pengungkapan terbesar narkotika jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota selama ini.

Terkait pelaku kewarganegaraan PNG ini dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ada 8 orang yang ditangkap namun hanya 5 yang terbukti terlibat sehingga 3 orang lainnya dilepas.

Ia menambahkan bahwa barang haram tersebut baru masuk dari PNG dan saat hendak dinaikkan ke darat langsung dilakukan penangkapan.

Untuk wilayah peredaran narkoba jenis ganja sendiri diakui peta lokasi masih tidak jauh berbeda dengan yang sudah – sudah.

Baca Juga :  Bekuk Spesialis Curanmor Setelah Kejar-kejaran

Untuk wilayah Jayapura masih seputar Dok IX, Argapura, Hamadi maupun Kampung Tiba – tiba Abepura. Bahkan pernah  ada barang bukti ganja yang ternyata kembali dibawa ke Sorong Papua Barat. Jayapura hanya dijadikan kota transit setelah barang masuk dari PNG.  “Upaya penegakan hukum terus kami lakukan dengan menggandeng stakeholder lainnya dan kami pastikan akan menelusuri jaringan-jaringan yang ada di Jayapura,” tutup  Alamsyah. (ade/nat)

JAYAPURA-Sebuah catatan positif diukir Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota dalam menekan angka peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jayapura.

Tercatat sejak Januari hingga April 2022 Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 22 Kasus tindak pidana narkotika.

Dari 22 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 27 orang. Dua di antaranya adalah kasus sabu dengan barang bukti 197,9 gram, 1 kasus psikotropika dan 1 kasus Undang-Undang Kesehatan.

“Sedangkan 18 kasus sisanya terkait kepemilikan ganja dan total barang bukti 28 Kg lebih dengan total tersangka 6 Warga Negara Asing dan 21 Warga Negara Indonesia,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (19/4).

Baca Juga :  TNI/Polri Masih Dalami Lokasi Penahanan Pilot Susi Air

Lebih lanjut ia menerangkan untuk kasus yang baru saja dirilis terkait 5 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti ganja seberat 21 Kg lebih merupakan pengungkapan terbesar narkotika jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota selama ini.

Terkait pelaku kewarganegaraan PNG ini dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ada 8 orang yang ditangkap namun hanya 5 yang terbukti terlibat sehingga 3 orang lainnya dilepas.

Ia menambahkan bahwa barang haram tersebut baru masuk dari PNG dan saat hendak dinaikkan ke darat langsung dilakukan penangkapan.

Untuk wilayah peredaran narkoba jenis ganja sendiri diakui peta lokasi masih tidak jauh berbeda dengan yang sudah – sudah.

Baca Juga :  Bekuk Spesialis Curanmor Setelah Kejar-kejaran

Untuk wilayah Jayapura masih seputar Dok IX, Argapura, Hamadi maupun Kampung Tiba – tiba Abepura. Bahkan pernah  ada barang bukti ganja yang ternyata kembali dibawa ke Sorong Papua Barat. Jayapura hanya dijadikan kota transit setelah barang masuk dari PNG.  “Upaya penegakan hukum terus kami lakukan dengan menggandeng stakeholder lainnya dan kami pastikan akan menelusuri jaringan-jaringan yang ada di Jayapura,” tutup  Alamsyah. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya