JAYAPURA–Situasi keamanan di Papua kembali menjadi sorotan. Sistem pengamanan yang dinilai berlebihan disebut-sebut berdampak pada ketenangan masyarakat sipil. Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang diterapkan oleh aparat, baik TNI maupun Polri.
Menurutnya, tuntutan evaluasi itu juga datang dari masyarakat yang menginginkan pendekatan keamanan yang lebih humanis. Terlebih, Indonesia telah berusia 80 tahun, sementara integrasi Papua ke dalam NKRI sejak 1963 seharusnya diiringi dengan jaminan rasa aman yang lebih baik bagi warga.
“Saya akan bicarakan ini di Komisi II, dan juga akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi I. Karena menurut saya konflik ini seharusnya sudah menurun, tetapi kenyataannya masih berulang. Korban terus berjatuhan, baik dari pihak keamanan maupun masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Jayapura, Kamis (30/4).
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak boleh justru mengorbankan masyarakat sipil. “Tidak bisa dalam upaya melindungi negara, rakyat justru menjadi korban. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya. Komarudin juga menyinggung laporan insiden kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk dugaan korban ibu hamil dalam peristiwa di wilayah Paniai.
Ia menyebut informasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut, mengingat keterbatasan akses ke lokasi kejadian. Selain itu, ia menilai komitmen negara dalam menangani konflik Papua perlu diperkuat secara serius. Pola penanganan yang berulang dinilai tidak hanya memperpanjang konflik, tetapi juga menjadi sorotan di tingkat internasional.
JAYAPURA–Situasi keamanan di Papua kembali menjadi sorotan. Sistem pengamanan yang dinilai berlebihan disebut-sebut berdampak pada ketenangan masyarakat sipil. Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang diterapkan oleh aparat, baik TNI maupun Polri.
Menurutnya, tuntutan evaluasi itu juga datang dari masyarakat yang menginginkan pendekatan keamanan yang lebih humanis. Terlebih, Indonesia telah berusia 80 tahun, sementara integrasi Papua ke dalam NKRI sejak 1963 seharusnya diiringi dengan jaminan rasa aman yang lebih baik bagi warga.
“Saya akan bicarakan ini di Komisi II, dan juga akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi I. Karena menurut saya konflik ini seharusnya sudah menurun, tetapi kenyataannya masih berulang. Korban terus berjatuhan, baik dari pihak keamanan maupun masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Jayapura, Kamis (30/4).
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak boleh justru mengorbankan masyarakat sipil. “Tidak bisa dalam upaya melindungi negara, rakyat justru menjadi korban. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya. Komarudin juga menyinggung laporan insiden kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk dugaan korban ibu hamil dalam peristiwa di wilayah Paniai.
Ia menyebut informasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut, mengingat keterbatasan akses ke lokasi kejadian. Selain itu, ia menilai komitmen negara dalam menangani konflik Papua perlu diperkuat secara serius. Pola penanganan yang berulang dinilai tidak hanya memperpanjang konflik, tetapi juga menjadi sorotan di tingkat internasional.