Dua Pelaku Pencurian di Boven Digoel Diringkus

MERAUKE–Dua pelaku pencurian yang meresahkan warga selama ini di Boven Digoel, akhirnya berhasil diringkus. Kedua pelaku tersebut berinisial PA dan YJ.  Keduanya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel bersama dengan barang bukti hasil curian, Senin (8/5).

Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K  membenarkan  hal tersebut. Pelaku PA merupakan  pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah ibukota Kabupaten Boven Digoel dan  berhasil ditangkap bersama barang bukti. ‘’Pelaku sudah kita amankan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Ribuan Guru di Merauke Kembali Gelar Aksi Demo 

Barang bukti diamankan dari pelaku PA berupa 4 kendaraan bermotor di  belakang Kantor Bupati, Jalan Belanda Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Pelaku PA, selama ini tidak sendirian. Dia bersama-sama dengan teman-temannya beraksi dengan sasaran sepeda motor tersebut.  ‘’Kita juga mengamankan YJ yang merupakan hasil  pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan terhadap PA,’’ terangnya.  Dari tangan YJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah aki, 1 buah alat las, 1 buah alat bor dan 1 buah alat inventer. ‘’Kita  masih terus mengembangkan kasus ini,’’ pungkasnya.   

Dengan kejadian ini, ia diimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Berikan Bantuan Pendidikan ke Pelajar dan Mahasiswa OAP

MERAUKE–Dua pelaku pencurian yang meresahkan warga selama ini di Boven Digoel, akhirnya berhasil diringkus. Kedua pelaku tersebut berinisial PA dan YJ.  Keduanya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel bersama dengan barang bukti hasil curian, Senin (8/5).

Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K  membenarkan  hal tersebut. Pelaku PA merupakan  pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah ibukota Kabupaten Boven Digoel dan  berhasil ditangkap bersama barang bukti. ‘’Pelaku sudah kita amankan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Animo Penerimaan Bintara Tamtama Gelombang II Capai 1.357 Pendaftar

Barang bukti diamankan dari pelaku PA berupa 4 kendaraan bermotor di  belakang Kantor Bupati, Jalan Belanda Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Pelaku PA, selama ini tidak sendirian. Dia bersama-sama dengan teman-temannya beraksi dengan sasaran sepeda motor tersebut.  ‘’Kita juga mengamankan YJ yang merupakan hasil  pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan terhadap PA,’’ terangnya.  Dari tangan YJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah aki, 1 buah alat las, 1 buah alat bor dan 1 buah alat inventer. ‘’Kita  masih terus mengembangkan kasus ini,’’ pungkasnya.   

Dengan kejadian ini, ia diimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Yalimo Satu Distrik Ditunda, di Mamberamo Raya Anggota Brimob Terluka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya