Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

MERAUKE – Seorang guru SD berinisial Paulinus Jimin (51) mengalami luka berat setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kampung Yasa Mulya, SP 2 Jalur 6, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (29/9). Kejadian ini terjadi sekira pukul 21.00 WIT.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan korban saat kejadian dalam pengaruh minuman keras. Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Tanah Miring langsung merespons setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono, saat menerima laporan tersebut piket Polsek Tanah Miring dipimpin Ka Jaga Regu I Aipda Yeri Lindung langsung mendatangi lokasi kejadian. “Benar telah terjadi aksi penganiayaan menggunakan alat tajam berupa parang di wilayah hukum Polsek Tanah Miring. Personel telah merespons laporan tersebut dan korban telah mendapatkan penanganan medis,” kata Ipda Andre, Rabu (30/9).

Baca Juga :  Akhirnya Setujui Pemindahan  75 ASN ke PPS

Korban yang merupakan warga Kampung Yasa Mulya, Jalur 6, mengalami luka bacok pada bagian pipi kanan yang mengakibatkan tulang pipinya retak. Selain itu, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kanan hingga jari telunjuk kanan. Saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanah Miring, korban dilaporkan dalam kondisi sadar.

Sementara pelaku RM yang diketahui berdomisili di Kampung Bina Lahan dalam pengejaran pihak kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Pelaku kemudian berteriak-teriak di depan rumah. Korban yang melihat kondisi tersebut kemudian menegur dan meminta pelaku pulang untuk beristirahat karena dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir, Anggota Legislatif Wajib Kembalikan Mobil Dinas

Teguran tersebut kemudian berujung cekcok antara korban dan terlapor. Melihat situasi semakin memanas, istri pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah. Namun, saat saksi hendak menemui pelaku, secara tiba-tiba pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dan menyerang korban menggunakan parang. Korban kemudian berusaha merebut parang yang digunakan pelaku dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pipi kanan hingga menyebabkan tulang pipinya retak serta luka robek pada telapak tangan kanan sampai jari telunjuk kanan. Setelah melakukan aksinya, terlapor melarikan diri dari lokasi kejadian.

MERAUKE – Seorang guru SD berinisial Paulinus Jimin (51) mengalami luka berat setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kampung Yasa Mulya, SP 2 Jalur 6, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (29/9). Kejadian ini terjadi sekira pukul 21.00 WIT.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan korban saat kejadian dalam pengaruh minuman keras. Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Tanah Miring langsung merespons setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono, saat menerima laporan tersebut piket Polsek Tanah Miring dipimpin Ka Jaga Regu I Aipda Yeri Lindung langsung mendatangi lokasi kejadian. “Benar telah terjadi aksi penganiayaan menggunakan alat tajam berupa parang di wilayah hukum Polsek Tanah Miring. Personel telah merespons laporan tersebut dan korban telah mendapatkan penanganan medis,” kata Ipda Andre, Rabu (30/9).

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas dan Warga Bangun Poskamling

Korban yang merupakan warga Kampung Yasa Mulya, Jalur 6, mengalami luka bacok pada bagian pipi kanan yang mengakibatkan tulang pipinya retak. Selain itu, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kanan hingga jari telunjuk kanan. Saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanah Miring, korban dilaporkan dalam kondisi sadar.

Sementara pelaku RM yang diketahui berdomisili di Kampung Bina Lahan dalam pengejaran pihak kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Pelaku kemudian berteriak-teriak di depan rumah. Korban yang melihat kondisi tersebut kemudian menegur dan meminta pelaku pulang untuk beristirahat karena dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Gubernur Tegaskan Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

Teguran tersebut kemudian berujung cekcok antara korban dan terlapor. Melihat situasi semakin memanas, istri pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah. Namun, saat saksi hendak menemui pelaku, secara tiba-tiba pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dan menyerang korban menggunakan parang. Korban kemudian berusaha merebut parang yang digunakan pelaku dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada pipi kanan hingga menyebabkan tulang pipinya retak serta luka robek pada telapak tangan kanan sampai jari telunjuk kanan. Setelah melakukan aksinya, terlapor melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya