JAYAPURA- Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dari perjalanan dinas di DPR Papua terus didalami. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua juga baru mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Penyidik kini tengah fokus mempelajari modus alur perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, sekaligus memperkuat alat bukti dan menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Setelah penggeledahan pada 24 September 2026, penyidik telah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Kepala Kejati Papua melalui Aspidsus Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi yang diwakilkan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Papua, Stevy Stollane Ayorbaba, mengatakan dokumen hasil penggeledahan maupun dokumen yang diserahkan para saksi masih terus dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa terhadap sejumlah dokumen yang kami ambil dalam proses penggeledahan pada 24 September 2026. Tapi juga secara patut para saksi sudah menyerahkan dokumen. Tentunya kami akan mengonfirmasi proses perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025,” kata Stevy didampingi Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Papua, M. Rizal, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/10).
Stevy menyebut, sejak penggeledahan dilakukan pada September lalu, sedikitnya 13 saksi telah dimintai keterangan. Sebanyak 11 saksi diperiksa sebelumnya, kemudian dua saksi kembali diperiksa, Jumat (2/10).
JAYAPURA- Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dari perjalanan dinas di DPR Papua terus didalami. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua juga baru mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Penyidik kini tengah fokus mempelajari modus alur perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, sekaligus memperkuat alat bukti dan menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Setelah penggeledahan pada 24 September 2026, penyidik telah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Kepala Kejati Papua melalui Aspidsus Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi yang diwakilkan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Papua, Stevy Stollane Ayorbaba, mengatakan dokumen hasil penggeledahan maupun dokumen yang diserahkan para saksi masih terus dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa terhadap sejumlah dokumen yang kami ambil dalam proses penggeledahan pada 24 September 2026. Tapi juga secara patut para saksi sudah menyerahkan dokumen. Tentunya kami akan mengonfirmasi proses perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025,” kata Stevy didampingi Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Papua, M. Rizal, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/10).
Stevy menyebut, sejak penggeledahan dilakukan pada September lalu, sedikitnya 13 saksi telah dimintai keterangan. Sebanyak 11 saksi diperiksa sebelumnya, kemudian dua saksi kembali diperiksa, Jumat (2/10).