Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

“Dari penggeledahan yang dilakukan September lalu sampai saat ini sudah ada belasan saksi yang kita mintai keterangan. Sebelumnya ada 11 dan Jumat (2/10) kami mintai keterangan terhadap dua orang lagi. Nanti kami sampaikan progres pemeriksaan,” ujarnya.

Mengenai penetapan tersangka, Stevy menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik masih memeriksa saksi untuk memperkuat alat bukti serta berkoordinasi dengan ahli dalam menghitung kerugian keuangan negara.

“Belum sampai ke sana karena sedang melakukan pemeriksaan para saksi, memperkuat alat bukti, tapi juga progres komunikasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Menurut Stevy, penentuan pihak yang paling bertanggung jawab baru dapat dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan tersebut selesai dilakukan.

Baca Juga :  Operasional Hingga Pukul 18.00 WIT

“Dari proses itu baru kita bisa tentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas untuk periode 2015-2025,” katanya.

Penyidik juga masih mengonfirmasi alur pertanggungjawaban anggaran kepada pihak Sekretariat DPR Papua. Tahapan tersebut berkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas.

“Kami masih mengonfirmasi ke pihak sekretariat karena alur masuk pertanggungjawaban itu cenderung ke sekretariat. Mereka yang dari awal perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban itu ada di sekretariat,” ujarnya.

Terkait mantan Sekretaris DPR Papua JJ Stevy mengatakan yang bersangkutan sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi sebelum dilakukan penggeledahan. Namun, setelah penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dikonfirmasi kepada JJ

Baca Juga :  Kejati Geledah Kantor Bulog Papua

“Soal mantan Sekwan sendiri, sebelum upaya penggeledahan sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun saat kemarin penggeledahan ada beberapa dokumen yang sudah kita miliki dan akan kita konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

“Dari penggeledahan yang dilakukan September lalu sampai saat ini sudah ada belasan saksi yang kita mintai keterangan. Sebelumnya ada 11 dan Jumat (2/10) kami mintai keterangan terhadap dua orang lagi. Nanti kami sampaikan progres pemeriksaan,” ujarnya.

Mengenai penetapan tersangka, Stevy menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik masih memeriksa saksi untuk memperkuat alat bukti serta berkoordinasi dengan ahli dalam menghitung kerugian keuangan negara.

“Belum sampai ke sana karena sedang melakukan pemeriksaan para saksi, memperkuat alat bukti, tapi juga progres komunikasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Menurut Stevy, penentuan pihak yang paling bertanggung jawab baru dapat dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan tersebut selesai dilakukan.

Baca Juga :  Provokator harus Hitangkap, jangan Dibiarkan Berkeliaran

“Dari proses itu baru kita bisa tentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas untuk periode 2015-2025,” katanya.

Penyidik juga masih mengonfirmasi alur pertanggungjawaban anggaran kepada pihak Sekretariat DPR Papua. Tahapan tersebut berkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas.

“Kami masih mengonfirmasi ke pihak sekretariat karena alur masuk pertanggungjawaban itu cenderung ke sekretariat. Mereka yang dari awal perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban itu ada di sekretariat,” ujarnya.

Terkait mantan Sekretaris DPR Papua JJ Stevy mengatakan yang bersangkutan sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi sebelum dilakukan penggeledahan. Namun, setelah penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dikonfirmasi kepada JJ

Baca Juga :  Minta Inspektorat Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Poo 

“Soal mantan Sekwan sendiri, sebelum upaya penggeledahan sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun saat kemarin penggeledahan ada beberapa dokumen yang sudah kita miliki dan akan kita konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya