Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim Ipda Stevend E. Dapo, setelah dilakukan penyelidikan atas dua laporan polisi terkait kasus penganiayaan. Kasi Humas Polres Merau
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53), yang kemudian berperan penting dalam proses penyerahan dirinya. Dadang mengungkapkan, beberapa hari sebelu
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIT. Tersangka mendatangi korban di depan Gedung Eme Neme Yau
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat intimidasi dan kekerasan fisik agar mengakui tuduhan kepemilikan narkotika. "Rumah saya diacak-acak dan menjadi tontonan warga sekit
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta berinisial YPR. Korban dilaporkan kritis setelah dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Perintis, Kelurahan
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes saat ini sudah dalam kondisi sadar dan stabil. Namun, ia masih harus menjalani perawatan intensif akibat sejumlah luka robek
Seorang warga Merauke bernama Jimmy Balagaize (33) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih intensif akibat terkena peluru senapa angin saat sedang berusaha melarai 2 kelompok yang bertikai di Jalan Felubun,
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat selama empat hari untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya terkepung oleh aparat.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan martil yang menimpa mendiang Afdal Jaya pada 17 Februari 2026 lalu hingga kini masih terus bergulir. Sebelumnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala K
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, petugas mendapati korban berinisial L.I. bersama terduga pelaku berinisial E.
Korban diduga dianiaya dengan menggunakan benda tumpul berupa palu pada bagian wajah yang menyebabkan terjadi pendarahan. Terkait dengan penanganan kasus ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard pun membenarkannya
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat Reskrim Iptu Aditama Tantowi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian dan rekaman
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba di lokasi, situasi sudah ricuh antara korban dan pelaku. Meskipun anggota berusaha mengamankan situasi, kedua bel
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna silver yang dikemudikan Michael Rumbekwan (39), Staf Bank Papua KCP Elelim, Kabupaten Yalimo melaju
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang ketika itu hendak membeli parfum. Ia terus menyerang dan mengejar hingga akhirnya pemuda yang belum diketahui i
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Identitas para terduga pelaku diketahui setelah
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban
‘’Kami telah menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang dialami oleh korban dari seorang pelaku yang masuk ke dalam rumah kost korban,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga. Korban dilaporkan mengalami luka sobek dibagian p
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal ini Kapolres Merauke untuk segera melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai prosedur hukum untuk mengambil
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugra Sari Dharmawan kepada wartawan di Merauke membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban saat melintas di Jalan Mopah Lama Merauke itu.
Ini karena warga yang mendengar merasa geram atas tindakan pelaku. Massa berupaya mendekat untuk memberi pelajaran. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa G
Kasus penganiayaan ini terjadi di 2 lokasi atau titik yang berbeda. Pertama di depan Apoltik Victoria, Jalan Kudamati Merauke pada Minggu sore sekira pukul 16.00 WIT. Kemudian, kasus kedua terjadi di Gudang Arang Kelurah
Korban mengalami luka tusuk di bagian dagu sebelah kanan serta goresan luka di leher belakang akibat sabetan parang. Beruntung, korban berhasil selamat dan kini dalam kondisi sadar setelah mendapatkan perawatan medis di
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menyebutkan bahwa pertemuan ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban dalam menyikapi perkembangan situasi di lapangan pasca kejadian serta sebagai bentuk upaya mem
Menurutnya, saat itu personel Polres Merauke langsung turun ke lapangan setelah mendapat laporan dan mangsung mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka di bagian mata sebelah kir
Seorang pedagang sayur bernama Bahar akhirnya meregang nyawa usai dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK). Mirisnya kejadian ini terjadi di pintu masuk gereja di Km 4. Bahar baru saja mengantar sayur mayur dan ubi sesuai p
‘’Tapi saat anggota tiba di lokasi, sekelompok anak muda yang mabuk tersebut justru menyerang balik anggota polisi dengan menggunakan sekop dan kayu,’’ kata Kabag Ops Irwanto Sawal. Tercatat 5 anggota Polres Merauke meng
Dalam rekonstruksi tersebut , hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Arifin bersama tim penyidik dan unit identifikasi Polres Jayapura. Tersangka LLBYO alias Bevan (27), seorang nelayan asal Kamdera, diperlihatkan memp
Dikatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIT di Jalan Pertamina dekat gudang Bulog, Kabupaten Merauke. Korban SS (22) diserang oleh pelaku yang belum ter
Adapun kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 04.45 WIT di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Transito, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke. Korban Faridz Fadchulloh MS, tiba di masjid untuk m
Akibat serangan tersebut, Aris mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Paniai. Korban sebelumnya sempat dirawat di RSUD Waghete II sebelum akhirnya dir
Katayu menjelaskan bahwa pada Senin (14/7) setelah tiba di Merauke pihaknya langsung menggelar rapat terkait dengan kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. ‘’Kemarin, saya sudah tugaskan Wakil Ketua I dan
Hanya belum diketahui ada kepentingan apa hingga ditemukan di lokasi pasar. Yang beredar hanyalah video yang menggambarkan seseorang sedang merekam sambil berjalan dan melapor bahwa telah terjadi kejadian penikaman.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru bekerja sama dengan tim Buser Polres Mimika pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 02.00 WIT dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Bar
Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta korek api oleh seseorang berinisial KH. Orang tersebut kemudian mengaku bahwa ia baru saja memukul seseorang sambil menunjuk ke arah s
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (28/6), sekitar pukul 18.45 WIT, di area kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa. Berdasarkan laporan yang terima kejadian itu bermula saat Bripda Ricardo tengah menuntup Kios. Ia sempat me
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas A
AKP Djemi Reinhard mengaku, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait aksi penikaman tersebut. Dia menyebutkan, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan telah mend
Warga yang selamat terpaksa mengungsi ke distrik terdekat, seperti Distrik Megeabume dan Distrik Sinak, demi menyelamatkan diri dari kemarahan Kalenak. Tim gabungan dari Polsek Sinak dan Satgas Operasi Damai Cartenz tela
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo ditemui media ini membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut. Kasus ini lanjut Kasi Humas Pri Sutejo bermula saat korban ke mas
‘’Pelaku datang menyerahkan diri ke Satuan Reskrim setelah merasa tertekan dan diburu oleh Opsnal Reskrim,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang dihubungi
Kronologi kejadiannya ungkap Kasi Humas Prih Sutejo berawal saat korban bersama dengan teman-temannya sedang makan di warung.Kemudian pelaku datang bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor.
“Pelaku keluar dengan menutup pintu dari luar, lalu berjalan, beberapa meter dari kamar lokasi diduga korban dianiaya, lalu kembali ke kamar lagi untuk memastikan lampu sudah dimatikan, dia matikan lampu, lalu dia keluar
Terduga pelaku diketahui berinisial OT (22), yang merupakan tetangga korban sendiri. Dari status di KTP nya, OT diketahui berstatus mahasiswa. Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Je
Keduanya dijemput pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard beserta sejumlah per
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Timika bernomor B- 762 /R.1.19/Eoh.1/06/20
Tak sampai 24 jam, DW akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangannya Polisi mendapati sejumlah barang bukti termasuk alat tajam mirip pisau badik namun berukuran sekitar 40 cm dengan pegangan dari kayu. Tak hanya itu, Polis
Umar menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di Jalan BTN Grand Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (23 April) sekira pukul 02.00 WIT. "Saat polisi tiba di TKP, korban sudah dalam kondisi bersimbah d
Kasus tersebut diselesaikan setelah polisi berhasil mempertemukan kedua belah pihak baik korban maupun para pelaku guna menjalani proses penyelesaian hukum dengan jalur restorative justice.
“Untuk yang pengeroyokan itu karena lebih dari satu pelakunya kita berhasil mengamankan satu pelaku, ada dua pelaku lagi yang belum diamankan, total ada tiga. Yang satu itu sudah diamankan di Polsek Miru, inisialnya PM,”
Lanjutnya menjelaskan 10 saksi yang dipanggil oleh pihaknya itu akan dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan teknologi Lie Detector atau alat untuk mendeteksi kebohongan. "Para saksi termasuk orang tua korban akan diperi
Dari rekaman CCTV terlihat pengeroyokan ini terjadi cukup sadis. Korban dikeoroyk tiga orang kemudian dipegangi dan salah satu pelaku mengayunkan parang hingga bagian pergelangan tangan korban langsung putus. Tak hanya i
APIK juga menyesalkan respon orang tua yang dianggap tidak terlalu fokus pada anak. Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila kepada Cenderawasih Pos melihat bahwa kedua orang tua korban terkesan orang tua lalai dalam
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui di ruangannya pada Jumat siang mengungkapkan, korban diketahui berinisial LH.
Kapolsek menjelaskan, aksi penganiayaan yang juga dilakukan dengan menggunakan sen
Mirisnya lagi, hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit menemukan ada indikasi kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mendapat penganiayaan lebih dulu sebelum meninggal. Proses otopsi berlangsung di ruang otops