Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Akhirnya Setujui Pemindahan  75 ASN ke PPS

MERAUKEBupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya memberikan persetujuan terhadap 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah secara mandiri ke Provinsi Papua Selatan.

“Bupati Merauke sudah merekomendasikan 75 ASN yang pindah secara mandiri ke Provinsi. Yang pada prinsipnya, 75 orang itu disetujui untuk pindah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Rapami, kepada media ini, Senin (25/03/2024).

     Rapami menjelaskan, rekomendasi tersebut telah dikeluarkan bupati Merauke tersebut sekitar 3 minggu lalu. Dimana 68 dikeluarkan rekomendasi, dengan catata 67 satu rekomendasi sedangkan 1 orang lainnya rekomendasi sendiri.

“Saat ini kami sedang dalam pembahasan di tingkat tim kerja Provinsi Papua Selatan ,  apakah kita lanjut atau tidak. Hari ini (kemarin, red) kita akan rapat untuk dilanjutkan proses pindahnya ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Republik Indonesia, ” katanya.

Baca Juga :  Petugas Gagalkan Penyelundupan HP ke Dalam Lapas 

   Yang akan menjadi pertimbangan dari Tim Penilaian Kerja Provinsi Papua Selatan menyangkut kemampuan anggaran daerah dalam membiayai pegawai. Karena jumlah pegawai yang di isyaratkan untuk Pemprov Papua Selatan sebanyak 1.053 ASN.

“Hari ini kita harapkan ada keputusan dari Tim Penilai Kerja bersama dengan Pak Sekda, Kepala Badan Keuangan, ” tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKEBupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT akhirnya memberikan persetujuan terhadap 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah secara mandiri ke Provinsi Papua Selatan.

“Bupati Merauke sudah merekomendasikan 75 ASN yang pindah secara mandiri ke Provinsi. Yang pada prinsipnya, 75 orang itu disetujui untuk pindah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Rapami, kepada media ini, Senin (25/03/2024).

     Rapami menjelaskan, rekomendasi tersebut telah dikeluarkan bupati Merauke tersebut sekitar 3 minggu lalu. Dimana 68 dikeluarkan rekomendasi, dengan catata 67 satu rekomendasi sedangkan 1 orang lainnya rekomendasi sendiri.

“Saat ini kami sedang dalam pembahasan di tingkat tim kerja Provinsi Papua Selatan ,  apakah kita lanjut atau tidak. Hari ini (kemarin, red) kita akan rapat untuk dilanjutkan proses pindahnya ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Republik Indonesia, ” katanya.

Baca Juga :  Dijambret,  IRT Kehilangan HP dan Uang  Rp 1,7 Juta

   Yang akan menjadi pertimbangan dari Tim Penilaian Kerja Provinsi Papua Selatan menyangkut kemampuan anggaran daerah dalam membiayai pegawai. Karena jumlah pegawai yang di isyaratkan untuk Pemprov Papua Selatan sebanyak 1.053 ASN.

“Hari ini kita harapkan ada keputusan dari Tim Penilai Kerja bersama dengan Pak Sekda, Kepala Badan Keuangan, ” tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya