Skema tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan geografis Kota Jayapura sekaligus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, transformasi budaya kerja ini bertujuan membentuk ASN yang profesional, r
Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penyesuaian pelaksana
Menurutnya, Pemkot Jayapura pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan nasional tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan. Namun, implementasi di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara t
‘’Hak-hak ASN berupa gaji pokok dan tunjangan. Ada juga insentif serta TPP. TPP dalam ketentuan perundang-undangan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tandas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melakukan transformasi besar dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memperkenalkan sistem kerja fleksibel.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur P
Muchlis Karim menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai laporan wajib yang menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Ia menyebutkan sejumlah laporan strategis seperti Laporan P
Bupati Mimika, Johannes Rettob, angkat bicara mengenai gelombang unjuk rasa terkait perombakan jabatan (rolling jabatan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang sempat memicu kontroversi.
“Jumlah ASN yang hadir hari ini mencapai 3.000 orang. Ini menjadi apresiasi besar bagi pemerintah karena menunjukkan komitmen ASN untuk kembali memberikan pelayanan secara normal setelah libur Lebaran,” ujarnya.
Apel gabungan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim. Dalam arahannya, ia menyoroti tingkat kehadiran ASN
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. Menurut Abisai, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesion