‘’Ada sekitar 2-3 guru yang kita usulkan ke Badan Kepegawaian untuk disidangkan melalui Majelis Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mereka kita ajukan karena sudah bertahun-tahun tidak lagi melaksanakan tugasnya sebag
Fauzun Nihayah mengakui, selama ini guru memang selalu menjadi sorotan masyarakat. Namun sorotan tersebut tidak harus menjadi masalah. Namun menjadi penyemangat bagi guru untuk bagaimana bisa melayani yang lebih baik.
Para pendidik yang hadir sebagai garda terdepan untuk mencerdaskan generasi muda Papua kini harus bergelut dengan trauma yang dalam. Ketakutan membayangi aktivitas mereka sehari-hari. Pemerintah melalui Kementerian Koord
Momen ngobrol bareng awak media, yang digelar Humas Kanwil Kemenag Papua ini, biasa diisi dengan pemaparan program kerja dari sejumlah bidang di Kemenag. Selain itu, dalam dialog ngobrol bareng ini juga dibahas berbagai
Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dr. Andik Matulesy, Psikolog, mengatakan bahwa pelatihan yang berlangsung selama empat hari tersebut berhasil mengungkap berbagai persoalan psikologis yang dialami para g
Ia dan rekan-rekannya justru menjadi sasaran kekerasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sejatinya Anggruk tidak pernah terjadi kejadian ini. Distrik ini menjadi salah satu distrik yang terbilang sangat aman dan k
Dikatakan, pemerintah provinsi menerima PGRI dan berkolaborasi, bahkan diharapkan agar tak ada lagi pungutan-pungutan dari para guru untuk organisasi ini.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Distrik Anggruk memiliki akses transportasi yang sangat terbatas, terutama dari pusat Kabupaten Yahukimo, sehingga sulit untuk menjamin keamanan guru yang bertugas di wilayah-wilayah rawan. M
Hengky Kirwelak menjelaskan bahwa 24 guru SD tersebut layak berdiri di depan kelas sebagai tenaga guru sesuai dengan UU Tenaga Guru dan Dosen dimana setiap guru minimal menyandang gelar sarjana S1. Selain itu, para guru
Siswa yang dilibatkan merupakan siswa-siswi yang terpilih dalam hal penilaian gagal tuntas baca, hitung dan tulis. "Kegiatan ini diberlakukan bagi peserta didik yang gagal tuntas, khusu baca, hitung dan tulis pada satu t