Video viral berdurasi sekitar 37 detik tersebut seorang pria dewasa yang sedang berhenti di sebuah pinggir jalan di atas motor metik yang dikendarainya, terlupakan melakukan masturbasi.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut setelah barang-barang yang dicuri pelaku berhasil ditemukan dan korban mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan catatan apabila dikemudian hari pelaku masih melakukan perkara sama atau tindak pidana lainnya, maka harus diproses secara hukum. Penyelesaian kasus ini dilakukan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Rabu (5/1).
Saat rekonstruksi berjalan menjadi perhatian banyak warga sekitar. Orang tua Salsabila, Jajang mengaku sakit hati melihat rentetan adegan dalam rekonstruksi tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan proses hukum terhadap para pelaku kepada aparat penegak hukum.
Sepuluh unit motor yang hampir seluruhnya tidak menggunakan plat nomor polisi, diamankan polisi saat pergantian malam tahun baru. Ke-10 unit motor tersebut sampai Senin (3/1), kemarin, masih diamankan di lapangan Apel Mapolres Merauke.
Desakan Komnas HAM Papua ini terkait dengan dua anggota TNI, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel di Jayapura pada akhir November 2021 lalu.
Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menegaskan, pengrusakan terhadap fasilitas kesehatan atau Puskesmas Lereh di Distrik Kaureh sudah ditangani oleh pihaknya.
Polres Jayawijaya memastikan di Tahun 2021 lalu, kasus pencurian masih urutan pertama yang ditangani selama satu tahun. Meskipun ada penurunan di Tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, namun penurunan itu belum signifikan karena hanya turun 1 kasus yang telah dilaporkan ke Polres Jayawijaya.
Sepanjang 2021, Polres Merauke berhasil mengamankan 1.322 orang. Orang yang diamankan tersebut baik berdasarkan laporan masyarakat karena telah melakukan onar dengan menggunggu ketertiban orang lain, maupun yang sementara mabuk di tempat umum atau jalan raya.
Berdasar informasi yang diterima oleh Mahfud, total 200 sertifikat tanah diperiksa oleh Badan Pertanahan Nasional. Aset berasal dari salah seorang debitur dan obligor yang berada di Singapura.
Kendati sudah diamankan atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap perempuan 20 tahun di Kota Jayapura pada November lalu, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH-Apik) Jayapura meminta agar dua oknum anggota TNI Serda DAP dan Serda MR harus diproses hukum seadil-adilnya.
"Rata-rata itu karena mabuk dan faktor ruang atau kesempatan. Juga ada yang dengan modus menawarkan jasa tumpangan kepada korban lalu melakukan aksi,"ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat press rilis akhir tahun di Mapolres Jayapura, Kamis (30/12).
Diungkapkan Klemens Hamo, kerusakan ini juga bagian dari kelalaian anggota Polsek Kaureh, yang tidak pernah di tempat untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota polisi dan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun."Kelalaian anggota Polsek Kaureh karena tidak pernah kantor di Polsek Induk,"ujarnya kesal.
Empat warga di Kampung Wogekel, Wanam Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dijambret dan dianiaya oleh sekelompok manusia bertopeng pada Rabu (29/12) sekitar pukul 01.30 WIT dinihari. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kimaam Iptu Bambang Irianto dikonfirmasi membenarkan jambret dan penganiayaan yang dilakukan sekitar 5 orang bertopeng tersebut.
Dua oknum anggota TNI Serda DAP dan Serda MR, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Kejadian ini diduga terjadi pada November 2021 lalu.
Sepanjang tahun 2021 kasus pidana yang dilaporkan dan ditangani Reserse Kriminal Polres Merauke mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 jumlah kasus pidana yang dilaporkan dan ditangani pihaknya sebanyak 369 kasus.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo melihat dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Jayapura sejatinya lebih banyak terjadi di titik – titik tertentu. Ia nampaknya mengikuti informasi terkait kasus curas yang akhirnya menewaskan seorang perempuan di Waena beberapa waktu lalu dan menurutnya hal tersebut tidak seharusnya terjadi di kota yang majemuk dan sedang berkembang.
Narkotika jenis ganja diamankan dari tangan seorang pria berinisial ST (26). Pemuda 26 tahun itu diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura di atas KM. Ciremai yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Selasa (28/12) malam.
Diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang ibu rumah tangga di Merauke bernama Natalia R melaporkan suaminya berinisial MN ke Polisi, Selasa (28/12), sekira pukul 12.00 WIT.
Nasib malang dialami Setefanus O. Pasalnya, yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya. Ia dianiaya dengan parang oleh teman kerjanya sendiri TS (28
Pengiriman puluhan botol minuman keras ilegal berupa Sopi yang akan dikirim atau dibawa penumpang KMP Muyu ke Kimaam berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat para penumpang tersebut akan naik ke atas kapal.
Masih dalam penanganan medis akibat luka yang dialaminya, Polisi belum bisa memintai keterangan DP yang diduga sebagai pelaku pembakaran di RT 02 RW 03, Kampung Argapura Laut, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (22/12).
Seorang pelajar kembali terlibat dalam kasus Pencurian, EW (17) bersama rekannya JF (22) melakukan tindak pidana pencurian di lorong Rizky Mulia Ampera dengan cara mengambil barang milik korban berupa dompet dalam tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 2,9 juta, dan barang berharga berupa emas tanpa pengetahuan korban pada Kamis (16/12).
-Diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, seorang lelaki di Merauke berinisial SG dilaporkan oleh istrinya ke Polisi untuk diproses secara hukum. Tersangka SG sempat menghindari pemanggilan polisi dengan cara berpindah-pindah tempat dalam kota, namun pada akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap aparat penegak hukum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua kasus pembunuhan saat ini ditangani Polres Merauke. Dua kasus pembunuhan tersebut yaitu kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Defota W yang dilakukan pasangannya berinisial AH (41) dan kasus pembunuhan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Rizal (28) yang dilakukan rekan kerjanya berinisial I (28).
Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial KW (45) dan VT (25) diringkus Tim Opsnal Polres Jayawijaya bersama anggot Polsek Asologaima di Kampung Woima Distrik Pyramid, Rabu (15/12) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar ganja.
Marak jambret di wilayah Kota Jayapura tepatnya di Distrik Heram, Polresta Jayapura Kota membentuk tim untuk mengejar para pelaku. Polisi juga meningkatkan patroli atas kejadian jambret ini.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengultimatum pelaku kekerasan Nakes RSUD Merauke untuk segera menyerahkan diri ke pihak aparat penegak hukum.
Seorang pria berinisial A (33) seorang pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Distrik Unurum Guay nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya bernama Agustinus Hoge (27). Korban diduga ditikam menggunakan badik hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di mes karyawan, Minggu (12/12).
Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus penculikan dan pemerkosaan seorang balita berumur empat tahun yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu (5/12).