Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pencurian di  KM Tatamailau Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MERAUKE-Kasus pencurian laptop, handphone dan Webcam yang terjadi di atas KM Tatamailau, Rabu 29 Desember 2021 lalu, akhirnya  difasilitasi oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut setelah barang-barang yang dicuri pelaku berhasil ditemukan dan korban mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan catatan apabila dikemudian hari  pelaku masih melakukan perkara sama atau tindak pidana lainnya, maka harus diproses secara hukum. Penyelesaian kasus ini dilakukan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Rabu (5/1).

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, AKP M. Lalang, SE,  menjelaskan, penyelesaikan secara kekeluargaan ini karena pihak korban dan tersangka mau diselesaikan secara kekeluargaan,  barang bukti semua sudah dikembalikan kepada korban dalam kondisi utuh dan korban mau memaafkan pelaku.

Baca Juga :  Stok Gula Pasir Bulog Kosong, Harga Naik Drastis

‘’Kita buatkan surat tanda penyerahan barang bukti dan surat pernyataan terhadap tersangka,’’ tandasnya.  Kapolsek menjelaskan, tidak semua tindak pidana harus berakhir  di pengadilan. Apalagi, jika barang-barang yang hilang tersebut telah ditemukan dan dalam fisik yang masih bagus dan  telah dikembalikan kepada korbannya.

Apalagi, korbannya mau memaafkan sehingga  bagusnya diselesaikan secara kekeluargaan. ‘’Agar pelaku tidak mengulangi  lagi perbuatanya, maka pelaku membuat surat pernyataan bermaterai,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Kasus pencurian laptop, handphone dan Webcam yang terjadi di atas KM Tatamailau, Rabu 29 Desember 2021 lalu, akhirnya  difasilitasi oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut setelah barang-barang yang dicuri pelaku berhasil ditemukan dan korban mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan catatan apabila dikemudian hari  pelaku masih melakukan perkara sama atau tindak pidana lainnya, maka harus diproses secara hukum. Penyelesaian kasus ini dilakukan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Rabu (5/1).

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, AKP M. Lalang, SE,  menjelaskan, penyelesaikan secara kekeluargaan ini karena pihak korban dan tersangka mau diselesaikan secara kekeluargaan,  barang bukti semua sudah dikembalikan kepada korban dalam kondisi utuh dan korban mau memaafkan pelaku.

Baca Juga :  Parkir Depan Warung,  Yamaha X-Ride Raib

‘’Kita buatkan surat tanda penyerahan barang bukti dan surat pernyataan terhadap tersangka,’’ tandasnya.  Kapolsek menjelaskan, tidak semua tindak pidana harus berakhir  di pengadilan. Apalagi, jika barang-barang yang hilang tersebut telah ditemukan dan dalam fisik yang masih bagus dan  telah dikembalikan kepada korbannya.

Apalagi, korbannya mau memaafkan sehingga  bagusnya diselesaikan secara kekeluargaan. ‘’Agar pelaku tidak mengulangi  lagi perbuatanya, maka pelaku membuat surat pernyataan bermaterai,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya