MERAUKE-Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Edi Prakoso, SE, secara tegas mengatakan tidak ada anggotanya yang “bermain bisnis’ Teripang. Hal ini dikatakan jenderal bintang satu tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan sehubungan dengan adanya Teripang sebanyak 65 koli yang diamankan di Pelabuhan Merauke saat akan dikirim ke Surabaya beberapa waktu lalu.
“Yang jelas kami seluruh TNI, khususnya Lantamal tidak ada bermain terkait masalah Teripang. Karena memang itu dari pemerintah daerah tidak mengeluarkan dan itu tidak ada izinnya untuk penjualan di Merauke,” kata Danlantamal Edi Prakoso disela-sela mendampingi kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Merauke, Rabu (22/12).
Terkait dengan kunjungannya ke Pos Torasi yang merupakan pos perbatasan antara RI –PNG, Danlantamal menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk melihat bagaimana kondisi anggota Lantamal XI dalam melaksanakan tugas di Perbatasan antara Indonesia dan PNG yang merupakan kunjungan kerja pertama dirinya sebagai Lantamal XI.
“Kita memberikan motivasi dan semangat kepada anggota Lantamal XI dan anggota Yonmarlan yang bertugas di sana. Karena ada Pamtas di sana dari Marinir, supaya mereka bisa lebih semangat lagi. Karena kita ketahui bahwa Torasi ini penuh dengan keterbatasan sehingga kita sebagai pimpinan memberikan motivasi sekaligus sebagai alat kontrol kita kepada anggota yang melaksanakan tugas di sana,” terangnya.
Soal pengawasan terhadap Teripang yang bisa lolos dari PNG ke Indonesia (Merauke), Danlantamal mengatakan bahwa para nelayan Indonesia sebenarnya tahu batas negara antara RI-PNG. “Tapi masalah Teripang bukan fungsi kita. Tapi Pemda yang atur. Tapi bagaimana pos yang ada di Torasi mengamankan supaya tidak banyak terjadi masyarakat atau nelayan masuk ke PNG. Karena permasalah itu bisa menjadi permasalahan antara dua negara,” katanya.
Karena itu, lanjut Danlantamal, ada nelayan Indonesia yang tertangkap di sana (PNG). “Kita sudah mengimbau agar nelayan tidak memasuki wilayah negara lain,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, teripang sebanyak 65 koli diamankan polisi di Pelabuhan Merauke saat akan dikirim ke Surabaya ini. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa terkait kepemilikan 65 koli teripang ini diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AL. Namun, belakangan teripang tersebut dikembalikan ke bersangkutan, setelah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan dokumen yang diperlukan. (ulo/tri)