Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Motif Pembunuhan Kakak Terhadap Adik Kandung Murni Pengaruh Miras

WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan jika motif seorang kakak berinisial MH (25) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Hiron Hiluka (20), di depan jalan Pasar Sinakma, murni  pengaruh Minuman Keras (Miras) dan salah paham dalam memesan makanan (nasi bungkus).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, usai menikam korban Hiron Hiluka, pelaku MH langsung diamankan di Polres Jayawijaya, setelah sadar dan dilakukan pemeriksaan, pelaku MH sangat menyesalkan perbuatannya dan menceritakan motifnya.

“Pada saat itu, korban dan pelaku  konsumsi Miras bersama hingga mabuk, lalu keduanya meminta kepada salah seorang saksi untuk membeli makanan, pelaku ingin lauknya daging, sementara korban ingin lauknya ayam,”ungkapnya Senin, (19/12) kemarin.

Baca Juga :  Air Meluap Akibat Drainase Tersumbat Sampah Plastik

Lanjut Kasat Reskrim, saat makanan itu dibawa oleh saksi, ternyata lauknya sama -sama ayam, sehingga pelaku langsung menggerutu, karena makanan yang dibeli tak sesuai permintaannya.

“Mendengar itu, korban yang pada saat itu makan langsung emosi dan membuang makanannya serta langsung memukul pelaku dan terjadilah perkelahian di antara kedua saudara kandung itu,” jelasnya.

Saat perkelahian terjadi, pelaku MH mengeluarkan pisau yang disimpan di bagian punggung belangnya sepanjang 15 Cm dan langsung menusuk leher bagian kiri korban, korban langsung melarikan diri dan akhirnya meregang nyawa di jalan raya, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sinakma.

“Setelah sadar dan menjalani pemeriksaan, pelaku MH menanyakan kondisi adiknya, dan kita sampaikan jika adiknya sudah meninggal dunia dengan menunjukan beberapa foto kondisi terakhir adiknya pada saat meninggal dunia, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan tak henti-hentinya  menangisi kepergian adiknya,”kata Mattinetta.

Baca Juga :  76 Warga Binaan Lapas Wamena Terima Remisi

Ia menyatakan kesalahpahaman seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi masalah besar hingga menghilangkan nyawa, namun karena dalam posisi dipengaruhi Miras sehingga tak bisa lagi menahan emosinya.

“Biasanya di sini ada denda adat, namun karena pelaku dan korban keluarga kandung, maka mau denda kepada siapa,”tandasnya.(jo)

WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan jika motif seorang kakak berinisial MH (25) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Hiron Hiluka (20), di depan jalan Pasar Sinakma, murni  pengaruh Minuman Keras (Miras) dan salah paham dalam memesan makanan (nasi bungkus).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, usai menikam korban Hiron Hiluka, pelaku MH langsung diamankan di Polres Jayawijaya, setelah sadar dan dilakukan pemeriksaan, pelaku MH sangat menyesalkan perbuatannya dan menceritakan motifnya.

“Pada saat itu, korban dan pelaku  konsumsi Miras bersama hingga mabuk, lalu keduanya meminta kepada salah seorang saksi untuk membeli makanan, pelaku ingin lauknya daging, sementara korban ingin lauknya ayam,”ungkapnya Senin, (19/12) kemarin.

Baca Juga :  Hut Ke 63 Kejari Jayawijaya Beberkan Pencapaian Penanganan Kasus 1 Semester.

Lanjut Kasat Reskrim, saat makanan itu dibawa oleh saksi, ternyata lauknya sama -sama ayam, sehingga pelaku langsung menggerutu, karena makanan yang dibeli tak sesuai permintaannya.

“Mendengar itu, korban yang pada saat itu makan langsung emosi dan membuang makanannya serta langsung memukul pelaku dan terjadilah perkelahian di antara kedua saudara kandung itu,” jelasnya.

Saat perkelahian terjadi, pelaku MH mengeluarkan pisau yang disimpan di bagian punggung belangnya sepanjang 15 Cm dan langsung menusuk leher bagian kiri korban, korban langsung melarikan diri dan akhirnya meregang nyawa di jalan raya, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sinakma.

“Setelah sadar dan menjalani pemeriksaan, pelaku MH menanyakan kondisi adiknya, dan kita sampaikan jika adiknya sudah meninggal dunia dengan menunjukan beberapa foto kondisi terakhir adiknya pada saat meninggal dunia, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan tak henti-hentinya  menangisi kepergian adiknya,”kata Mattinetta.

Baca Juga :  Masih Kewenangan Telkomsel

Ia menyatakan kesalahpahaman seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi masalah besar hingga menghilangkan nyawa, namun karena dalam posisi dipengaruhi Miras sehingga tak bisa lagi menahan emosinya.

“Biasanya di sini ada denda adat, namun karena pelaku dan korban keluarga kandung, maka mau denda kepada siapa,”tandasnya.(jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya