Pengelolaan Data Informasi Administrasi Kependudukan Diperkenalkan ke OPD

WAMENA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Jayawijaya mulai memperkenalkan program pengelolaan informasi administrasi kependududukan tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi ke perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.AP mengatakan sosialisasi ini berkaitan dengan data kependudukan, dimana sasaran dari kegiatan ini adalah para kepala OPD agar bagaimana mereka bisa memanfaatkan data kependudukan itu secara baik dari sisi perencanaan dan pelaksanaan kependudukan di daerah ini.

“Apapun yang nanti menjadi input dan output kegiatan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik, data kependudukan ini harus kerjasamakan, sebab tak serta-merta OPD itu dapat menggunakan data tersebut tanpa persetujuan dari Dukcapil dan Kemendagri,”ungkapnya Kamis (27/8) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Terbukti Fiktif,  Hasil Kelulusan Honorer Bisa Dibatalkan

Menurutnya, melalui sosialisasi ini OPD bisa menjadi paham dan apapun yang nantinya dilakukan dapat terpetakan secara dini dan bisa melakukan kerjasama lebih awal agar pemanfaaatannya bisa dirasakan oleh OPD dan masyarakat.

Di tempat yang sama Plt Kepala Dukcapil Jayawijaya Yohanes Penius Lani, S.IP, M.KP  menyatakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi perangkat daerah/instansi terkait.

WAMENA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Jayawijaya mulai memperkenalkan program pengelolaan informasi administrasi kependududukan tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi ke perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.AP mengatakan sosialisasi ini berkaitan dengan data kependudukan, dimana sasaran dari kegiatan ini adalah para kepala OPD agar bagaimana mereka bisa memanfaatkan data kependudukan itu secara baik dari sisi perencanaan dan pelaksanaan kependudukan di daerah ini.

“Apapun yang nanti menjadi input dan output kegiatan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik, data kependudukan ini harus kerjasamakan, sebab tak serta-merta OPD itu dapat menggunakan data tersebut tanpa persetujuan dari Dukcapil dan Kemendagri,”ungkapnya Kamis (27/8) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Sebagian Besar ASN Pemkab Jayawijaya Tak Ngantor

Menurutnya, melalui sosialisasi ini OPD bisa menjadi paham dan apapun yang nantinya dilakukan dapat terpetakan secara dini dan bisa melakukan kerjasama lebih awal agar pemanfaaatannya bisa dirasakan oleh OPD dan masyarakat.

Di tempat yang sama Plt Kepala Dukcapil Jayawijaya Yohanes Penius Lani, S.IP, M.KP  menyatakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi perangkat daerah/instansi terkait.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya