Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura kini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika sebelumnya seluruh sidang perkara perdata administras
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat penambahan warga baru sebanyak 3.307 orang. Namun, angka penambahan tersebut masih lebih rendah dibandingkan jumlah pengurangan,
Layanan tersebut antara lain puskesmas, RS Ramela, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan kebersihan serta sektor pendidikan dan sejumlah layanan publik lain
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di jantung kota Timika menjadi yang paling padat penduduk, di mana jumlah penduduk di wilayah tersebut mencapai lebih dari 100
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan bahwa inovasi ini telah dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Permukiman dan Petugas makam yang ada di setiap TPU.
Kepala Dinas Dukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, mengatakan data tersebut bersumber dari hasil pembaruan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan dua petugas khusus di RS Yowari untuk melayani pembuatan akta lahir dan akta kematian.
Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, SH, mengatakan, penerbitan KIA sangat penting untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi sejak dini. Dengan identitas ini, anak-anak dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan p
“Pemerintah menetapkan tiga program strategis nasional, yaitu pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP Elektronik (KTP-el),” ujar Bupati.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo dalam laporan panitia menyampaikan bahwa Rakorda ini dilaksanakan dalam rangka membahas percepatan pendataan dan penginputan database Orang Asli Papua (OAP) serta digita
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 tahun. Namun, di tahun ini ada yang berbeda, jika pe
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sarmi, Ronaldy Irfak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah penduduk Sarmi mencapai 45.084 jiwa. Dari total tersebut, jumlah OAP yang telah terdata sebanyak 35.227 jiwa.
Seremoni peluncuran ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru secara daring. Dalam amanatnya, Otok Kuswandaru mengungkapkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini menunjukkan Kabup
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ka
“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.
“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk mengh
Aksi palang yang dilakukan bentuk kekecewaan dari warga yang ingin mengurus data kependudukannya khususnya siswa SMA/SMK yang sangat membutuhkan layanan tersebut untuk keperluan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih
“Pada semester I tahun 2024, jumlah OAP di Biak Numfor berada di angka 120.000 lebih. Kemudian, pada semester II meningkat menjadi 124.800 lebih. Ini adalah data yang telah diperbarui dan dirilis resmi oleh Kemendagri,”
Kalep menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Direktur RSUD Biak melalui nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan tenaga pelayanan kependudukan di rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini pelaksanaan
Rustan Saru ingin memastikan pelayanan dari di semua OPD lingkungan Pemkot Jayapura itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan nyaman bagi masyarakat. Namun dalam kunjungannya ke Dukcapil, Rustan Saru masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi salah satu diantaranya adalah layanan via online.
Diakuinya, untuk pelayanan kesehatan memang sangat diperlukan data kependudukan, apa lagi untuk kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga dengan koordinasi yang baik dengan Dukcapil, dapat menjawab tantangan pelayanan rumah sakit, bagi masyarakat Kabupaten Jayapura yang harus dirawat tetapi tidak memiliki KTP.
Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, Nikah massal untuk pasangan Muslim akan diselenggarakan 27 Februari, namun saat ini yang sudah terdaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
"Pemanfaatan mesin ADM ini sangat signifikan kegunaannya di MPP dan salah satu stand atau gerai yang dikunjungi di MPP itu adalah gerai Dukcapil," kata Raymond Mandibondibo,
Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Johny Nofriady, S.E., M.Han melalui Pasi Ter Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Arman Tanjung menjelaskan, bakti sosial ini bertujuan untuk mewadahi masyarakat yang ingin mengurus surat administrasi kependudukan seperti pembuatan Akta Kelahiran.
Disdukcapil Kota Jayapura itu juga memperoleh nilai tertinggi dari kabupaten lainnya di Papua, termasuk dari beberapa OPD di Pemkot Jayapura yang mendapatkan penilaian serupa dari Ombudsman Perwakilan Papua.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. Slamet Wijaya melalui Pasiter Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf. Teguh Heru mengatakan, dalam rangka menyongsong hari juang Kartika, kegiatan pelayanan adminduk merupakan salahsatu dari beberapa rangkaian kegiatan lainnya.
Dia mengatakan pentingnya layanan berbasis digital ini supaya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan prima dari pemerintah. Hal ini juga sehubungan dengan upaya perbaikan layanan di internal dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura.
Adapun DPTb ini terbagi menjadi dua kategori, meliputi DPTb Pindah Masuk ke Kota Jayapura, dan Pindah Keluar dari Kota Jayapura. Sesuai berita acara Rapat Pleno tertutup KPU Kota Jayapura, 29 Oktober 2024 lalu, jumlah Pemilih Pindah Masuk ke Kota Jayapura sebanyak 21 pemilih. Jumlah ini terdiri dari Laki-Laki, 11 orang, dan perempuan 10 orang.
Dia mengatakan pengurusannya tidak susah dan pemerintah tentunya memberikan kemudahan termasuk tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusannya. Hanya saja pengurusan KTP atau dokumen kependudukan ini disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang diterapkan undang-undang.
Saat ini, lanjutnya, hanya dua rumah sakit yang belum bekerja sama sehingga bayi-bayi yang lahir di rumah sakit tersebut tidak langsung memiliki KIA. "Kedua rumah sakit itu adalah RSUD Jayapura dan RSUD Abepura, namun kami masih terus berkomunikasi agar kedua rumah sakit juga dapat melayani KIA," kata Raymond Mandibodibo.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, dalam kegiatan pelayanan langsung di masyarakat ini, pihaknya lebih focus kepada masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas, khususnya yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
Karena itu menurutnya kunjungan itu semata-mata hanya ingin memastikan pelayanan dari semua pegawai atau staf yang ada di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
Tentunya yang belum melakukan perekaman ini akan dilakukan upaya jemput bola maupun menggerakkan masyarakat untuk mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, termasuk di beberapa distrik yang saat ini sudah membuka pelayanan perekaman KTP elektronik.
Misalnya pada saat ada penerimaan CPNS, biasanya banyak masyarakat yang melakukan pindah masuk, kemudian apabila penerimaan CPNS dilakukan di daerah lain, banyak juga warga yang melakukan pengajuan pindah domisili ke daerah yang dimaksud.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo kepada Cenderawasih Pos di Lapas Kelas IIB Timika menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga binaan Lapas sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, operasi yustisi tersebut diperintahkan langsung oleh Pj Walikota Jayapura sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan masyarakat di kota Jayapura. Artinya setiap masyarakat kota Jayapura yang sudah berusia di atas 17 tahun harus memiliki KTP elektronik.
Dua alat perekaman KTP Elektronik diserahkan oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dan diterima Plt Kepala Distrik Waibu Jenny Deda serta Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samonsabra.
Dengan data yang akurat dan mutakhir, berbagai kebijakan dan program dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih efektif, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Slamet menyebutkan, angka ini merupakan tertinggi dan mengungguli pengguna IKD di daerah lainnya di Provinsi Papua Tengah. Bagaimana tidak, dalam 2 tahun berjalan pengguna IKD di Mimika melesat ke angka tersebut di atas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan bahwa ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk mengikuti penerapan terkait tek- nologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.
Plt. Kalapas Kelas IIB Merauke Abdul Waris didampingi Kasibinadik Lapas Merauke Abdul Haris menjelaskan, pihaknya menemui langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyongsong hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Mimika kembali melaksanakan nikah massal dan isbat nikah. Nikah massal ini dirangkaikan dengan isbat nikah dikarenakan di Mimika masih banyak pasangan yang sudah kawin namun belum sah di mata hukum, artinya belum punya dokumen resmi pernikahan.
Dia mengatakan berbagai kendala dihadapi oleh masyarakat untuk menjangkau langsung kantor dinas kependudukan dan Catatan Sipil kota Jayapura. Karena itu dengan pelayanan langsung dengan turun ke kampung-kampung tentu sangat membantu masyarakat dari sisi biaya atau waktu dan tenaga.
Kata Slamet, pelayanan penduduk berlaku untuk semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Untuk itu, pelayanan adminduk bagi orang yang mengalami gangguan jiwa, untuk menjawab kendala yang dihadapi ODGJ ketika akan mendapat bantuan dari Dinas Kesehatan maupu Dinas Sosial.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa sekaligus membuka kegiatan serta diikuti oleh sejumlah perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, perwakilan pemerintah distrik, kelurahan dan Puskesmas.
Slamet mengatakan, nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan pemutakhiran data di lapangan guna memverifikasi secara terperinci. Selanjutnya, hasil tersebut akan disinkronisasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).