Dinas Dukcapil Fokus Tingkatkan Layanan Administrasi
JAYAPURA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Supriyanto, memaparkan perkembangan terbaru jumlah penduduk di Kota Jayapura hingga triwulan I tahun 2026.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Jayapura pada tahun 2025 tercatat sebanyak 405.346 jiwa. Sementara hingga triwulan I tahun 2026, jumlah tersebut sedikit menurun menjadi 405.228 jiwa.
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat penambahan warga baru sebanyak 3.307 orang. Namun, angka penambahan tersebut masih lebih rendah dibandingkan jumlah pengurangan, dengan selisih 118 orang.
“Pada triwulan I tahun 2026 ini, terdapat 794 warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru. Sementara itu, angka kematian tercatat mencapai 507 orang,” jelas Supriyanto cepos, Minggu (26/4).
Ia menambahkan, dinamika ini menjadi perhatian pemerintah dalam memastikan akurasi data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi bagi masyarakat.
Ke depan, Disdukcapil Kota Jayapura telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan.
Pertama, memperluas layanan perekaman data kependudukan hingga ke tingkat kelurahan, kampung, serta sekolah SMA/SMK, khususnya bagi warga berusia 16 hingga 17 tahun yang wajib memiliki KTP elektronik.