Kedua, meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bagi bayi baru lahir sebagai bagian dari pemenuhan hak identitas sejak dini.
Ketiga, mempermudah proses layanan pindah masuk bagi masyarakat yang datang dan menetap di Kota Jayapura, guna memastikan tertib administrasi kependudukan.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data yang akurat,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q