Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Gerakan Sapa Ibu Hamil (SABUMIL) dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kantor Distrik Nim
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU Abang, Kanit Intel AIPTU Irja Magay bersama personel Polsek Kawasan Bandara Sentani. Turut hadir sekitar 25 orang perwakila
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sosialisasi yang diikuti puluhan penerima hibah tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata car
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dalam kegiatan Bimbingan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta pelayanan reunifikasi keluarga dan administrasi kependudukan bagi
“Kami telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Jayapura sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap implementasi program jamin
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat umum, tentu tidak banyak menghadapi kendala komunikasi. Berbeda jika yang menjadi sasaran sosialisasi adalah mereka yang memiliki berbagai keterbatasan. Karena itu pe
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, drg. Juliana Napitupulu, MM, yang menegaskan bahwa pembangunan manusia menuju Indonesia Emas harus dimulai dari penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendekatan siklus
Bupati FX Mote menekankan pentingnya organisasi yang mau diatur. Ia mengingatkan bahwa kehidupan manusia diatur oleh tiga fondasi utama: Tuhan lewat aturan Agama, Pemerintah lewat tertulis, dan Adat sebagai aturan menda
“Penyebaran Virus HIV-AIDS Melalui Hubungan Seksual, Jarum Suntik, Darah, dan Penular Lainnya.” Para siswa mendapat penjelasan mengenai cara penularan, upaya pencegahan, serta pentingnya menjaga kesehatan diri sejak rema
Mantan Pj Gubernur Papua Tengah ini menilai, keberadaan hak ulayat memiliki kedudukan yang kuat secara konstitusional maupun dalam Undang-Undang (UU) Otsus Papua. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan p