“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.
Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang.
Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (Papsel) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan terkait dengan surat pernyataan keaslian Papua dan surat pengakuan.
“Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve.
‘’Kita masih tetap membuka pendaftaran sampai tanggal 6 September besok,’’ jelasnya. Dengan jumlah yang sudah mendaftar lebih dari 8.000 orang tersebut, Alberth Rapami memperkirakan, pendaftar bisa mencapai 10.000 orang. ‘’Tapi nanti kita lihat dalam waktu sisa 3 hari ke depan ini,’’ jelasnya.
“Dokumen yang kami serahkan ke MRP bagian dari tindak lanjut pendaftaran kemarin, kita serahkan ke MRP untuk kemudian diverifikasi faktual di lapangan,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan usai penyerahan dokumen di Kantor MRP, Jumat (30/8).
Penyerahan dokumen ini dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze diterima Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu disaksikan Pansus MRP Papua selatan yang akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Penyerahan dokumen ke MRP ini setelah KPU Provinsi Papua Selatan menutup pendaftaran Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.
Pertama, sekira pukul 15:30 WIT pasangan Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen yang datang menyerahkan dokumen berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Kemudian sekira pukul 20.00 WIT, dokumen berhasil di upload dan syarat calon maupun pencalonan dari pasangan bakal calon Fakhiri-Rumaropen dinyakan lengkap dan diterima dokumennya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).
Adapun hari belanja pasar mama-mama ini, ditetapkan setiap hari Selasa dan Jumat. Hari belanja ini ditetapkan untuk pejabat, ASN dan anggota TNI-Polri di Kabupaten Puncak, terhitung mulai 27 Agustus 2024.