25 Pimpinan OPD Pemkab Merauke Jalani Job Fit

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya melakukan job fit bagi pejabat tinggi pratama (PJT) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Merauke, Senin (8/6).

Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken yang juga sebagai Ketua Tim Job Fit dengan anggota Kepala BKPSDM Papua Selatan, Asisten I Setda Papsel dengan Sekretaris Valentinus Faten dari Uncen.

‘’Dengan seleksi ini, nantinya kita sudah bisa menentukan perangkat daerah yang akan membantu Pak bupati dan wakil bupati Merauke secara defenitif. Tapi, ini juga sekaligus menjadi evaluasi bagi pejabat selama kurang lebih 1 tahun sejak kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayak sebagai bupati dan wakil bupati Merauke,’’ kata Yermias.

Baca Juga :  Wabup Jayapura Akui Tuntutan Kepala Kampung dan ASN Akan Diselesaikan

Dikatakan, untuk mengikuti Job Fit ini, salah satu syarat adalah sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dan memiliki umur minimal 54-58 tahun.

‘’Karena umur maksimal seorang ASN adalah 58 tahun kemudian pensiun. Sedangkan jika menjabat eselon II maka umur ditambah 2 tahun menjadi 60 tahun kemudian pensiun,’’ katanya.

Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke ini menjelaskan, hasil dari job fit ini nantinya diserahkan ke bupati untuk menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap dipertahankan pada OPD saat ini atau kemungkinan pindah ke OPD lainnya.

‘’Semuanya tergantung dari hasil job fit nanti. Karena setiap dari peserta ini, memilih 2 OPD yang berbeda,’’ katanya.

Baca Juga :  Kepala Kampung Diminta Buat Perencanaan dengan Baik

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya melakukan job fit bagi pejabat tinggi pratama (PJT) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Merauke, Senin (8/6).

Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken yang juga sebagai Ketua Tim Job Fit dengan anggota Kepala BKPSDM Papua Selatan, Asisten I Setda Papsel dengan Sekretaris Valentinus Faten dari Uncen.

‘’Dengan seleksi ini, nantinya kita sudah bisa menentukan perangkat daerah yang akan membantu Pak bupati dan wakil bupati Merauke secara defenitif. Tapi, ini juga sekaligus menjadi evaluasi bagi pejabat selama kurang lebih 1 tahun sejak kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayak sebagai bupati dan wakil bupati Merauke,’’ kata Yermias.

Baca Juga :  Gubernur Apolo Ajak DPD ISKA Papsel Berkonstribu bagi Pembangunan Papua Selatan

Dikatakan, untuk mengikuti Job Fit ini, salah satu syarat adalah sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dan memiliki umur minimal 54-58 tahun.

‘’Karena umur maksimal seorang ASN adalah 58 tahun kemudian pensiun. Sedangkan jika menjabat eselon II maka umur ditambah 2 tahun menjadi 60 tahun kemudian pensiun,’’ katanya.

Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke ini menjelaskan, hasil dari job fit ini nantinya diserahkan ke bupati untuk menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap dipertahankan pada OPD saat ini atau kemungkinan pindah ke OPD lainnya.

‘’Semuanya tergantung dari hasil job fit nanti. Karena setiap dari peserta ini, memilih 2 OPD yang berbeda,’’ katanya.

Baca Juga :  Tidak Caleg Koruptor PPS dengan Pidana Tambahan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya