JAYAPURA – Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo meminta seluruh perangkat pemerintah, mulai dari OPD teknis, distrik, kelurahan hingga RT/RW, lebih serius memperhatikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti lereng gunung, bantaran sungai, jalur air dan lokasi lain yang secara kondisi lingkungan tidak diperuntukkan bagi pembangunan.
Abisai menegaskan, RT/RW sebagai perangkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan lingkungan di wilayahnya.
“RT/RW harus melihat secara detail kondisi lingkungan masing-masing. Kalau ada pembangunan di daerah yang memang berpotensi menimbulkan bencana, harus segera diperhatikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,” tegas Abisai.
Menurutnya, apabila ditemukan pembangunan yang berpotensi mengganggu jalur air, drainase, lereng gunung maupun kawasan yang rawan bencana, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik atau warga yang bersangkutan.Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo
Pendekatan secara persuasif dinilai penting agar masyarakat memahami risiko pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.
“Bicarakan baik-baik dengan yang bersangkutan. Kalau persoalannya tidak bisa diselesaikan di tingkat RT, silakan dilaporkan ke kelurahan, distrik atau Pemerintah Kota Jayapura,” katanya.
Abisai menilai, persoalan pembangunan yang tidak tertib menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mengantisipasi bencana, khususnya banjir di Kota Jayapura.
Menurutnya, pembangunan di kawasan permukiman maupun lereng-lereng bukit harus memperhatikan kondisi dan tata ruang lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru mengganggu sistem drainase dan jalur aliran air yang sudah ada.
“Jangan sampai pembangunan yang dilakukan masyarakat justru menutup drainase atau jalur air. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Selain meminta perangkat di tingkat bawah melakukan pengawasan, Abisai juga meminta OPD teknis terkait lebih ketat dalam mengawasi proses penerbitan izin pembangunan.
Ia menekankan agar setiap perizinan benar-benar memperhatikan kondisi lingkungan dan tingkat risiko suatu kawasan sebelum izin diterbitkan. “Dinas terkait juga harus memperhatikan penerbitan IMB. Jangan sampai izin diberikan di lokasi yang berpotensi menimbulkan persoalan atau bencana di kemudian hari,” tegasnya.
Abisai berharap pengawasan dilakukan secara berjenjang dan melibatkan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari RT/RW, kelurahan, distrik hingga OPD teknis.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu bencana terjadi. Karena itu, ketertiban pembangunan dan kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat Kota Jayapura. (kim/tri)