JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, agar ke depan program dapat lebih terarah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Christian Sohilait, mengatakan tiga OPD tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Aset Daerah, dan Dinas Perumahan.
“Ini ada tiga OPD baru yang harus diaktifkan dalam tiga bulan ke depan,” katanya di Jayapura, Kamis (24/9).
Menurut Christian, pengaktifan tiga OPD tersebut perlu segera dilakukan agar masing-masing organisasi dapat mulai menjalankan tugas, sekaligus menyusun perencanaan program dan anggaran untuk 2027.
“Untuk itu pembentukan OPD baru juga menjadi bagian dari penataan pemerintahan agar urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat ditangani secara lebih terarah sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, agar ke depan program dapat lebih terarah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Christian Sohilait, mengatakan tiga OPD tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Aset Daerah, dan Dinas Perumahan.
“Ini ada tiga OPD baru yang harus diaktifkan dalam tiga bulan ke depan,” katanya di Jayapura, Kamis (24/9).
Menurut Christian, pengaktifan tiga OPD tersebut perlu segera dilakukan agar masing-masing organisasi dapat mulai menjalankan tugas, sekaligus menyusun perencanaan program dan anggaran untuk 2027.
“Untuk itu pembentukan OPD baru juga menjadi bagian dari penataan pemerintahan agar urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat ditangani secara lebih terarah sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.