Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawa Ganja Penumpang KM Sinabung Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Polsek KPL Jayapura, Sabtu (13/2) ( FOTO: Humas Polres)

JAYAPURA- Seorang penumpang KM Sinabung tujuan Kabupaten Biak ditangkap Polisi lantaran ketahuan membawa Narkotika jenis ganja di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (13/2)

 Pelaku dengan inisial DAM (25) ditangkap anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura usai dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya ketika hendak naik ke atas kapal.

 Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, anggotanya kerap melakukan pengamanan terhadap setiap kapal masuk ataupun kapal keluar dari Pelabuhan Laut Jayapura termasuk melakukan pengamanan terhadap KM Sinabung yang berlabuh di pelabuhan Jayapura saat itu.

 ?Ketika DAM diperiksa, ditemukan satu plastik bening ukuran sedang dalam keadaan diplakban di dalam tas warna merah yang dibawanya. Setelah diperiksa ternyata isinya ganja kering,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Sambut Gembira Datangnya Ramadan

 Lanjut Kapolsek, pihaknya lantas membawa pelaku DAM dibawa ke Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Setelah diinterogasi terkait barang haram tersebut, pelaku mengakui barang tersebut dititip oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya di seputaran Abepura untuk dibawa ke biak, nanti setibanya di tempat tujuan akan dijemput oleh penerimanya,” terang Kapolsek sebegaiman keterangan pelaku.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, pihaknya langsung menghubungi Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjemput pelaku. Selanjutnya ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait ganja yang ditemukan padanya.  “DAM bersama barang bukti ganja yang dibawanya telah ditangani langsung Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” kata Kapolsek.

 Lanjutnya, pihaknya bersama personil terus intens menyekat pergerakan keluar masuk barang ilegal atau yang dilarang oleh hukum di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura demi kebaikan semua pihak. (fia/wen)

Baca Juga :  CJU Pemkot Jayapura Disiapkan Jadwal Rangkaian Ibadah Umrah
Pelaku saat diamankan di Polsek KPL Jayapura, Sabtu (13/2) ( FOTO: Humas Polres)

JAYAPURA- Seorang penumpang KM Sinabung tujuan Kabupaten Biak ditangkap Polisi lantaran ketahuan membawa Narkotika jenis ganja di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (13/2)

 Pelaku dengan inisial DAM (25) ditangkap anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura usai dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya ketika hendak naik ke atas kapal.

 Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, anggotanya kerap melakukan pengamanan terhadap setiap kapal masuk ataupun kapal keluar dari Pelabuhan Laut Jayapura termasuk melakukan pengamanan terhadap KM Sinabung yang berlabuh di pelabuhan Jayapura saat itu.

 ?Ketika DAM diperiksa, ditemukan satu plastik bening ukuran sedang dalam keadaan diplakban di dalam tas warna merah yang dibawanya. Setelah diperiksa ternyata isinya ganja kering,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Tabrak Bak Sampah, Seorang Pria Tewas

 Lanjut Kapolsek, pihaknya lantas membawa pelaku DAM dibawa ke Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Setelah diinterogasi terkait barang haram tersebut, pelaku mengakui barang tersebut dititip oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya di seputaran Abepura untuk dibawa ke biak, nanti setibanya di tempat tujuan akan dijemput oleh penerimanya,” terang Kapolsek sebegaiman keterangan pelaku.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, pihaknya langsung menghubungi Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjemput pelaku. Selanjutnya ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait ganja yang ditemukan padanya.  “DAM bersama barang bukti ganja yang dibawanya telah ditangani langsung Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” kata Kapolsek.

 Lanjutnya, pihaknya bersama personil terus intens menyekat pergerakan keluar masuk barang ilegal atau yang dilarang oleh hukum di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura demi kebaikan semua pihak. (fia/wen)

Baca Juga :  Jelang Nataru Harga Bapok Terpantau Masih Stabil

Berita Terbaru

Artikel Lainnya