JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, menjadi bahan koreksi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua, ia meminta seluruh pihak melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam pengelolaan dapur dan rantai penyediaan makanan.
“Kejadian di Depapre sebenarnya pernah terjadi di mana-mana juga, tapi khusus untuk Provinsi Papua, saya minta menjadi koreksi total supaya tidak berulang lagi,” kata Fakhiri kepada wartawan, Kamis (13/8).
Terkait penanganan kasus di Depapre, Fakhiri menyebut prosesnya ditangani langsung oleh Polres Jayapura. Sementara itu, sebagai kepala daerah, dirinya mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengelola dapur MBG agar menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, ketentuan tersebut harus menjadi panduan utama bagi setiap pengelola dapur dalam menyiapkan dan menyalurkan makanan kepada masyarakat. “Sebagai gubernur, saya cuma bisa mengingatkan kepada semua SPPG, semua dapur-dapur yang ada, penjabaran ketentuan yang sudah diberikan oleh pemerintah dari BGN itu menjadi panduan. Menjadi panduan utama untuk melakukan penanganan dapur-dapurnya sebaik mungkin,” ujarnya.
JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, menjadi bahan koreksi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua, ia meminta seluruh pihak melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam pengelolaan dapur dan rantai penyediaan makanan.
“Kejadian di Depapre sebenarnya pernah terjadi di mana-mana juga, tapi khusus untuk Provinsi Papua, saya minta menjadi koreksi total supaya tidak berulang lagi,” kata Fakhiri kepada wartawan, Kamis (13/8).
Terkait penanganan kasus di Depapre, Fakhiri menyebut prosesnya ditangani langsung oleh Polres Jayapura. Sementara itu, sebagai kepala daerah, dirinya mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengelola dapur MBG agar menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, ketentuan tersebut harus menjadi panduan utama bagi setiap pengelola dapur dalam menyiapkan dan menyalurkan makanan kepada masyarakat. “Sebagai gubernur, saya cuma bisa mengingatkan kepada semua SPPG, semua dapur-dapur yang ada, penjabaran ketentuan yang sudah diberikan oleh pemerintah dari BGN itu menjadi panduan. Menjadi panduan utama untuk melakukan penanganan dapur-dapurnya sebaik mungkin,” ujarnya.