Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

JOGJA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali dan berpeluang melandai pada akhir tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, rasio utang yang menyentuh sekitar 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih berada di bawah ambang batas aman regulasi, yakni sebesar 60 persen.

“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menekankan, evaluasi kesehatan fiskal tidak bisa sekadar mengacu pada besaran nominal utang semata. Menurutnya, angka tersebut harus dikomparasikan secara komprehensif dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Judi Online Rugikan Indonesia Rp 132 Triliun per Tahun

Guna menjaga ketahanan fiskal, pemerintah menyiapkan strategi penguncian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melebihi ambang batas 3 persen.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” tegasnya.

Selain menekan defisit, Kemenkeu berfokus menggenjot pendapatan negara melalui efisiensi dan perbaikan sistem pemungutan pajak (tax collection). Purbaya memastikan langkah perbaikan ini tidak akan dibebankan kepada masyarakat lewat kenaikan tarif pajak baru.

“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” tutup Purbaya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  KPU Fasilitasi Pemilih yang Ingin Pilih Kotak Kosong

JOGJA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali dan berpeluang melandai pada akhir tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, rasio utang yang menyentuh sekitar 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih berada di bawah ambang batas aman regulasi, yakni sebesar 60 persen.

“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menekankan, evaluasi kesehatan fiskal tidak bisa sekadar mengacu pada besaran nominal utang semata. Menurutnya, angka tersebut harus dikomparasikan secara komprehensif dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Tahun Ini MBG Fokus Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

Guna menjaga ketahanan fiskal, pemerintah menyiapkan strategi penguncian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melebihi ambang batas 3 persen.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” tegasnya.

Selain menekan defisit, Kemenkeu berfokus menggenjot pendapatan negara melalui efisiensi dan perbaikan sistem pemungutan pajak (tax collection). Purbaya memastikan langkah perbaikan ini tidak akan dibebankan kepada masyarakat lewat kenaikan tarif pajak baru.

“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” tutup Purbaya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pidato Megawati Soroti Hukum Tak Adil hingga Mental Bangsa Melemah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya