Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya meningkatkan PAD tidak hanya melalui penertiban pajak reklame di ruas-ruas jalan protokol, tetapi juga akan melakukan penertiban bagi para pengemudi taksi online, khususnya yang memasang stiker d
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pekan Panutan diawali dengan pembayaran PBB-P2 oleh Wali Kota Ja
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua. Kepala Bapenda Papua, Subhan, menga
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memilik
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak yang berlangsung di Jayapura, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampi
Samsat Wamena memastikan tidak hanya melakukan penghapusan denda pajak kendaraan namun juga memberikan diskon untuk pokok pembayaran pajak dari 50 sampai dengan 10 persen kepada wajib pajak yang ada di 8 kabupaten. Plt Kepala Sampat Wamena
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electr
Masyarakat Papua Selatan diminta untuk segera melakukan mutasi atau mengganti kode plat kendaraannya dari PA ke PS. Mutasi atau pergantian kode plat tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendara
Kepala UPTD Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan kesempatan ini berlaku untuk wajib pajak aktif yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo selama periode Maret hingga Juli 2026. Hadiah yang ditawark
Program keringanan ini resmi berlangsung mulai, 1 April hingga 30 Juni 2026 dan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Sistem Admini