Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

SENTANI – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memiliki izin pendirian, belum mengurus izin pemasangan, hingga menunggak pajak reklame. Petugas pun memasang stiker peringatan kepada para wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya. Budi menjelaskan, penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik reklame yang mendirika

Baca Juga :  MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

SENTANI – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memiliki izin pendirian, belum mengurus izin pemasangan, hingga menunggak pajak reklame. Petugas pun memasang stiker peringatan kepada para wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya. Budi menjelaskan, penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik reklame yang mendirika

Baca Juga :  Biasanya Parkir di Pelabuhan, Kini Sampai di Jalan Raya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya