Meski Ada Pro dan Kontra Program Pembinaan Orang Mabuk Tetap Jalan

SENTANI – Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Program yang direncanakan bekerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga, gereja hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meski demikian, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan pemerintah tetap akan mengkaji dan mempersiapkan program tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan baru memang tidak selalu langsung diterima semua pihak.

“Untuk memulai sesuatu kegiatan memang sering mendapatkan penolakan, khususnya dalam program pembinaan orang mabuk. Namun, kami tetap akan melaksanakan program tersebut,” ujar Yunus.

Ia mengakui, pro dan kontra terhadap rencana tersebut bukan hanya datang dari keluarga warga yang akan menjadi sasaran pembinaan, tetapi juga dari pihak gereja, LSM dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  977 Hektar Lahan Disiapkan Untuk Tanam Padi Lahan Kering

SENTANI – Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Program yang direncanakan bekerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga, gereja hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meski demikian, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan pemerintah tetap akan mengkaji dan mempersiapkan program tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan baru memang tidak selalu langsung diterima semua pihak.

“Untuk memulai sesuatu kegiatan memang sering mendapatkan penolakan, khususnya dalam program pembinaan orang mabuk. Namun, kami tetap akan melaksanakan program tersebut,” ujar Yunus.

Ia mengakui, pro dan kontra terhadap rencana tersebut bukan hanya datang dari keluarga warga yang akan menjadi sasaran pembinaan, tetapi juga dari pihak gereja, LSM dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Wujudkan Perda yang Adaptif dan Implementatif Butuh Harmonisasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya