Operasi Patuh Pajak Digencarkan

Bappenda Jayapura Prioritaskan Wajib Pajak Assessment

SENTANI – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura terus menggencarkan operasi patuh pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak secara self assessment.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yoku, mengatakan operasi tersebut diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Kita berharap dengan menggalakkan operasi patuh pajak ini akan berdampak signifikan terhadap kepatuhan para wajib pajak. Saya harap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga setiap bulan mereka dapat membayar pajak, terutama bagi mereka yang sistem pembayaran pajaknya self assessment,” ujar Budi.

Baca Juga :  UNICEF Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Workshop Implementasi PAUD Sehat

Menurutnya, wajib pajak self assessment menjadi salah satu sasaran prioritas dalam operasi tersebut. Sistem ini berlaku bagi badan usaha atau pelaku usaha yang memiliki kewenangan untuk menghitung sendiri kewajiban pajaknya dan kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Bappenda Jayapura Prioritaskan Wajib Pajak Assessment

SENTANI – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura terus menggencarkan operasi patuh pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak secara self assessment.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yoku, mengatakan operasi tersebut diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Kita berharap dengan menggalakkan operasi patuh pajak ini akan berdampak signifikan terhadap kepatuhan para wajib pajak. Saya harap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga setiap bulan mereka dapat membayar pajak, terutama bagi mereka yang sistem pembayaran pajaknya self assessment,” ujar Budi.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Pastikan Waktu Berangkat Calon Jemaah Haji

Menurutnya, wajib pajak self assessment menjadi salah satu sasaran prioritas dalam operasi tersebut. Sistem ini berlaku bagi badan usaha atau pelaku usaha yang memiliki kewenangan untuk menghitung sendiri kewajiban pajaknya dan kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya