JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memperkuat strategi peningkatan akses keuangan masyarakat melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Lantai 4 Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/8).
Forum tersebut menjadi langkah menyatukan program pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar wadah koordinasi, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar pelaku usaha, khususnya UMKM, lebih mudah mengakses pembiayaan.
Menurutnya, TPAKD telah diinisiasi sejak 2016 dan diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Bagi daerah, akses keuangan sangat penting karena berkaitan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dampaknya juga langsung terhadap pengembangan ekonomi daerah, terutama bagaimana UMKM bisa terhubung dengan layanan perbankan,” kata Andry kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, semakin banyak sektor usaha yang memperoleh akses pembiayaan, semakin besar pula peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika sektor-sektor ekonomi tumbuh, maka itu menjadi potensi PAD bagi daerah,” katanya.
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memperkuat strategi peningkatan akses keuangan masyarakat melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Lantai 4 Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/8).
Forum tersebut menjadi langkah menyatukan program pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar wadah koordinasi, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar pelaku usaha, khususnya UMKM, lebih mudah mengakses pembiayaan.
Menurutnya, TPAKD telah diinisiasi sejak 2016 dan diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Bagi daerah, akses keuangan sangat penting karena berkaitan dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dampaknya juga langsung terhadap pengembangan ekonomi daerah, terutama bagaimana UMKM bisa terhubung dengan layanan perbankan,” kata Andry kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, semakin banyak sektor usaha yang memperoleh akses pembiayaan, semakin besar pula peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika sektor-sektor ekonomi tumbuh, maka itu menjadi potensi PAD bagi daerah,” katanya.