"Kita akan bedah materi LKPJ TA 2023 yang telah kami terima nanti dengan tim ahli dewan. Selanjutnya kita akan cek turun ke lapangan dengan masing- masing Komisi DPRD Kabupaten Jayapura, apakah materi LKPJ TA 2023 yang kita terima sama tidak di lapangan dengan apa yang sudah dikatakan Pj Bupati Jayapura dalam pidato rapat paripurna tersebut,"ungkapnya, Rabu (24/4) kemarin.
Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai mengatakan, sejak tahun 2016 melalui Undang-Undang KPK. Upaya pencegahan korupsi di delapan area intervensi terus dilakukan. Provinsi Papua termasuk satu satu provinsi yang menjadi prioritas KPK.