MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat Forum Perangkat Daerah guna menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027, di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Kabupaten Merauke, Selasa (14/4).
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, Rapat Forum Perangkat Daerah dilakukan dalam rangka menyusun RKPD 2027 Papua Selatan.
Sebelumnya, kata Guritno, telah dilakukan konsultasi publik pada 7 April 2026 dan disepakati tema RKPD 2027 yaitu ”Percepatan dan Pemerataan Akses dan Kualitas Pelayanan Dasar serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal Berbasis Masyarakat Adat.”
Juga disepakati lima prioritas pembangunan yang dijabarkan dalam isu strategis, pertama peningkatan layanan melalui kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan.
Kedua, pengembangan ekonomi berbasis sumber daya industri, keratif, infrastruktur dan kewirausahaan. Tiga, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dan lotus. Keempat, lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
Kelima, infrastruktur dan konektivitas, yang kemudian telah dirumuskan dalam arah kebijakan sesuai isu strategis dan prioritas daerah.
Guritno menjelaskan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 2 dikatakan merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah provinsi, maupun
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat Forum Perangkat Daerah guna menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027, di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Kabupaten Merauke, Selasa (14/4).
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, Rapat Forum Perangkat Daerah dilakukan dalam rangka menyusun RKPD 2027 Papua Selatan.
Sebelumnya, kata Guritno, telah dilakukan konsultasi publik pada 7 April 2026 dan disepakati tema RKPD 2027 yaitu ”Percepatan dan Pemerataan Akses dan Kualitas Pelayanan Dasar serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal Berbasis Masyarakat Adat.”
Juga disepakati lima prioritas pembangunan yang dijabarkan dalam isu strategis, pertama peningkatan layanan melalui kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengentasan kemiskinan.
Kedua, pengembangan ekonomi berbasis sumber daya industri, keratif, infrastruktur dan kewirausahaan. Tiga, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dan lotus. Keempat, lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
Kelima, infrastruktur dan konektivitas, yang kemudian telah dirumuskan dalam arah kebijakan sesuai isu strategis dan prioritas daerah.
Guritno menjelaskan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 2 dikatakan merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah provinsi, maupun