Bappeda Akan Tertibkan Pajak Reklame Berjalan Pada Taksi Online

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya meningkatkan PAD tidak hanya melalui penertiban pajak reklame di ruas-ruas jalan protokol, tetapi juga akan melakukan penertiban bagi para pengemudi taksi online, khususnya yang memasang stiker dPemkabi mobilnya.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi  Yokhu menjelaskan, pendataan pajak reklame telah dilakukan sejak Rabu (8/7) dan di lanjutkan pada Jumat (10/7).

“Selain pajak reklame, kami juga akan melakukan penertiban bagi taksi-taksi Maxim yang telah menggunakan stiker,” katanya.

Budi mengakui bahwa, pihaknya telah  melakukan pendataan pada mobil yang yang menggunakan stiker Maxim.

Penertiban pajak reklame sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura yang mengatur tentang pelaksanaan pajak reklame di Kabupaten Jayapura, termasuk di dalamnya reklame berjalan, atau reklame berupa stiker pada kendaraan.

Baca Juga :  Prajurit Yonif TP 814/JZA Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Yapsi

Menurut Budi, ada sekitar ratusan kendaraan yang bernomor polisi Kabupaten Jayapura,dan menggunakan stiker Maxim.

“Ada sekitar kurang lebih 200 kendaraan yang kita data, yang akan diberlakukan penertiban pajak reklame  berjalan atau stiker seperti taksi Maxim, karena stiker tersebut  merupakan bentuk dari iklan berjalan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau  kepada perusahaan Maxim untuk segera mendaftarkan setiap kendaraan yang menghubungkan DS Kabupaten Jayapura, dan menggunakan stiker, diwajibkan melapor di Bappenda Kabupaten Jayapura.

“Selama ini tidak pernah ada yang datang mendaftar, kalau kita hitung-hitungan jika pajak reklame berjalan dikenakan untuk 200 lebih kendaraan, kita bisa kumpulkan PAD sebesar Rp 1 miliar,” tambahnya.

Baca Juga :  Penarikan Mobil Xenia Tidak Berlaku yang Diproduksi di Indonesia

Menurut Budi, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jayapura dan mengejar target  PAD tahun 2026 sebesar Rp 3 miliar maka semua sektor akan dioptimalkan. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya meningkatkan PAD tidak hanya melalui penertiban pajak reklame di ruas-ruas jalan protokol, tetapi juga akan melakukan penertiban bagi para pengemudi taksi online, khususnya yang memasang stiker dPemkabi mobilnya.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi  Yokhu menjelaskan, pendataan pajak reklame telah dilakukan sejak Rabu (8/7) dan di lanjutkan pada Jumat (10/7).

“Selain pajak reklame, kami juga akan melakukan penertiban bagi taksi-taksi Maxim yang telah menggunakan stiker,” katanya.

Budi mengakui bahwa, pihaknya telah  melakukan pendataan pada mobil yang yang menggunakan stiker Maxim.

Penertiban pajak reklame sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura yang mengatur tentang pelaksanaan pajak reklame di Kabupaten Jayapura, termasuk di dalamnya reklame berjalan, atau reklame berupa stiker pada kendaraan.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Butuh Rp 6 Miliar Jawab Kebutuhan Obat dan BHP

Menurut Budi, ada sekitar ratusan kendaraan yang bernomor polisi Kabupaten Jayapura,dan menggunakan stiker Maxim.

“Ada sekitar kurang lebih 200 kendaraan yang kita data, yang akan diberlakukan penertiban pajak reklame  berjalan atau stiker seperti taksi Maxim, karena stiker tersebut  merupakan bentuk dari iklan berjalan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau  kepada perusahaan Maxim untuk segera mendaftarkan setiap kendaraan yang menghubungkan DS Kabupaten Jayapura, dan menggunakan stiker, diwajibkan melapor di Bappenda Kabupaten Jayapura.

“Selama ini tidak pernah ada yang datang mendaftar, kalau kita hitung-hitungan jika pajak reklame berjalan dikenakan untuk 200 lebih kendaraan, kita bisa kumpulkan PAD sebesar Rp 1 miliar,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab akan Tetapkan Status Siaga Darurat Virus Corona

Menurut Budi, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jayapura dan mengejar target  PAD tahun 2026 sebesar Rp 3 miliar maka semua sektor akan dioptimalkan. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya