Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak yang berlangsung di Jayapura, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan Saru serta sejumlah pimpinan OPD teknis terkait.

Dalam dialog tersebut, Abisai Rollo menegaskan bahwa pemerintah kota membuka ruang komunikasi dengan para wajib pajak guna mendengar langsung berbagai saran, masukan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kota Jayapura.

Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar para wajib pajak merasa nyaman dan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

Baca Juga :  Ekonomi Orang Tua Pengaruhi Kehadiran Kuliah Mahasiswa

“Pada prinsipnya bayar pajak itu wajib. Tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi di lapangan dan mendengar masukan dari wajib pajak. Selama tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan yang berlaku, tentu pemerintah bisa memberikan kebijakan,” ujar Abisai.

Ia menjelaskan, kondisi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini turut memberikan dampak terhadap berbagai sektor, termasuk dunia usaha dan para wajib pajak. Karena itu, Pemkot Jayapura tidak akan menutup mata terhadap berbagai keluhan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita harus bangun komunikasi yang baik. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri dan wajib pajak juga perlu merasa diperhatikan,” katanya.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak yang berlangsung di Jayapura, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan Saru serta sejumlah pimpinan OPD teknis terkait.

Dalam dialog tersebut, Abisai Rollo menegaskan bahwa pemerintah kota membuka ruang komunikasi dengan para wajib pajak guna mendengar langsung berbagai saran, masukan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kota Jayapura.

Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar para wajib pajak merasa nyaman dan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-80 RI, Panitia Pemkot Bakal Hadirkan Artis Ibu Kota

“Pada prinsipnya bayar pajak itu wajib. Tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi di lapangan dan mendengar masukan dari wajib pajak. Selama tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan yang berlaku, tentu pemerintah bisa memberikan kebijakan,” ujar Abisai.

Ia menjelaskan, kondisi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini turut memberikan dampak terhadap berbagai sektor, termasuk dunia usaha dan para wajib pajak. Karena itu, Pemkot Jayapura tidak akan menutup mata terhadap berbagai keluhan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita harus bangun komunikasi yang baik. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri dan wajib pajak juga perlu merasa diperhatikan,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya